Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3831 to 3840 of 5112 items

Nomor 70/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2013
Pemohon : Zaitun Mawardi Yahya, SH., M.Kn dan Ir. H. Herman Thalib. MM Pasangan Calon (Nomor Urut 3) Kuasa Pemohon: Febuar Rahman, SH., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 8 Juli 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 69/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2013
Pemohon : H. Agus Wicaksono, S.Sos dan KH. Adnan Syarif, Lc., M.A Pasangan Calon (Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon: Andy Firasadia, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 8 Juli 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 68/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2013
Pemohon : Dr. H. Ali Mudhori, S.Ag., M.Ag dan H. Samsul Hadi, S.H., MH Pasangan Calon (Nomor Urut 3) Kuasa Pemohon: HM. Anwar Rachman, S.H., M.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 8 Juli 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 71/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013
Pemohon : H. Budi Antoni Aljufri, S.E., M.M dan H. Syahril Hanafiah Pasangan Calon (Nomor Urut 1) Kuasa Pemohon: Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Sebelum menjatuhkan putusan akhir, 1. Menunda pelaksanaan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Di Tingkat Kabupaten Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang tanggal dua belas bulan Juni tahun dua ribu tiga belas; 2. Menunda pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang Nomor 33/Kpts/KPU-Kab/006.946730/VI/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Tahun 2013 Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang, tanggal 12 Juni 2013; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang untuk membawa kotak suara hasil pemungutan suara di 38 TPS pada 10 desa di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang yaitu Desa Tanjung Tawang, Desa Pajar Menang, Desa Niur, Desa Gedung Agung, Desa Seleman Ulu, Desa Muara Pinang Lama, Desa Sukadana, Desa Batu Jungul, Desa Sapa Panjang, dan Desa Sawah beserta dokumen lain yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Formulir Model C-KWK.KPU beserta lampirannya, Formulir Model C2-KWK.KPU Plano, Formulir Model D-KWK.KPU beserta lampirannya, dan Formulir Model DA-KWK.KPU beserta lampirannya serta menyerahkan kepada Mahkamah paling lambat empat hari sejak putusan diucapkan. 4. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang, dan Kepolisian Resort Kabupaten Empat Lawang untuk mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 8 Juli 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 67/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013
Pemohon : Ir. H. Erdi Nurkito, M.T. dan H. Anang Fahmi, S.Sos. pasangan calon (Nomor Urut 3) Kuasa Pemohon: Soenyoto, S.H., M.Hum., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon; 2. Objek permohonan Pemohon salah; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima; 57
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Juli 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 66/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013
Pemohon : Ir. H. Muhammad Tamzil, M.T. dan Asyrofi pasangan calon (Nomor Urut 1) Kuasa Pemohon: Syuratman Usman, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 2 Juli 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 65/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Putaran Kedua Tahun 2013
Pemohon : Ir. Esthon L. Foenay, M.Si. dan Paul Edmundus Tallo, S.Sos.,M. Par. pasangan calon (Nomor urut 1) Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 64/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Malang Tahun 2013
Pemohon : Dra. Hj. Sri Rahayu dan Drs. Ec.RB. Priyatmoko Oetomo, MM Pasangan Calon (Nomor Urut 2); Kuasa Pemohon: Andy Firasadi, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 27 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 46/PUU-XI/2013

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. M. Farhat Abbas, S.H., M.H (Pemohon I) 2. Narliz Wandi Piliang Iwan Piliang (Pemohon II) Kuasa Pemohon: Windu Wijaya, S.H.., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 40/PUU-XI/2013

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Widodo Putu Prawiro 2. Suhartono
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 27 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan