Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3141 to 3150 of 5112 items

Nomor 81/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Bripda Daniel Liunome Kuasa Pemohon: Sutopo Simbolon, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 11 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemohon : Isman Ismail Asso Kuasa Pemohon: Habel Rumbiak, S.H.,Sp.N
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 11 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 139/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Ismail Thomas, S.H., M.Si., dan Yustinus Dullah Kuasa Pemohon: Burhan Renreng, S.H. dan Ismail S.H
Amar Putusan : 1. Mengabulkan permohonan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2. Permohonan Nomor 139/PUU-XII/2014 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5395), ditarik kembali; 3. Para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5395) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada para Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 11 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 19/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Komite Olahraga Nasional Indonesia diwakili oleh Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Ketua Formatur Penyusunan Pengurus KONI Pusat Masa Bakti 2011 – 2015 Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Menolak permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Mahkamah memaknai bahwa: 2.1. Frasa “komite olahraga” yang tercantum dalam Pasal 36 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 37 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 38 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 39, Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535) bertentangan dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai “Komite Olahraga Nasional Indonesia dan komite olahraga nasional lainnya”; 2.2. Frasa “komite olahraga” yang tercantum dalam Pasal 36 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 37 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 38 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 39, Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Komite Olahraga Nasional Indonesia dan komite olahraga nasional lainnya”; 3. Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima; 4. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 11 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 135/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Habib Muhsin Ahmad Alattas Kuasa Pemohon Sugito, S.H., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Februari 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 14/PUU-XIII/2015

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Fathul Hadie Utsman 2. Drs. Fatahillah, S.H., M.M
Amar Putusan : , Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Pemohon Nomor 14/PUU-XIII/2015 perihal Pengujian Pasal 51 ayat (1) huruf k, Pasal 51 ayat (2) huruf h dan huruf i serta Pasal 58 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan pengujian Pasal 51 ayat (1) huruf k, Pasal 51 ayat (2) huruf h dan huruf i serta Pasal 58 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 18 Februari 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 130/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Ny. Yanni. Kuasa Pemohon Syahrul Arubusman, SH., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Februari 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 119/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Yanda Zaihifni Ishak, Ph.D, Heriyanto, S.H., M.H., dan Ramdansyah, S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Februari 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 125/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Edward Dewaruci, S.H, M.H dan Doni Istyanto Hari Mahdi
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Februari 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 129/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Moch Syaiful, S.H. Kuasa Pemohon Mohammad Soleh., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Februari 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan