Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2971 to 2980 of 5112 items

Nomor 52/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Faigi`asa Bawamenewi, S.H dan Drs. Bezatulo Gulo, B.Sc. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Tahun 2015, Nomor Urut 1
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 19/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Idealisman Dachi dan Siotaraizokho Gaho. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Refli Harun, S.H., M.H., LL.M., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 114/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : dr. H. Tigor Panusunan Siregar, Sp.PD dan dr. H. Erik Adtrada Ritonga. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2015, Nomor Urut 5. Kuasa Pemohon: A.D. Handoko, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 74/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : H. Usman, S.E., M.Si dan Arwi Winata. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Kores Tambunan, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 38/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Ir. Harry Marbun, M.Sc dan Momento Nixon M. Sihombing, SE. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2015, Nomor Urut 5. Kuasa Pemohon: Kores Tambunan, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 36/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera UtaraTahun 2015
Pemohon : Palbet Siboro, SE dan Henri Sihombing, A. Md. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: M. Raja Simajuntak, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 81
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 108/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara Tahun 2015
Pemohon : Kasman Hi Ahmad dan Imanuel Lalonto. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara Tahun 2015, Nomor Urut 5. Kuasa Pemohon: Refly Harun, S.H., M.H., LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 105/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015
Pemohon : H.M. Malkan Amin dan A. Salahuddin Rum. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Barru Tahun 2015 Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Refly Harun, S.H.,M.H.,LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 17/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara Tahun 2015
Pemohon : M. Syukur Mandar, S.H., M.H dan Benny Andhika Ama, S.E. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Fadli Nasution, S.H., M.H. dan Suartini Efendi, S.H., M.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 131/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015
Pemohon : Drs. Johny Runtuwene dan Drs. Johny Runtuwene. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015, Pasangan Calon Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Sirra Prayuna, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan