Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1911 to 1920 of 5132 items

Nomor 79/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945
Pemohon : Joshua Michael Djami
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 77/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terhadap UUD 1945
Pemohon : Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 76/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap UUD 1945
Pemohon : Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 73/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Agus Wibawa; 2. Dewanto Wicaksono, S.E., M.M.; 3. Prihatin Suryo Kuncoro; 4. Andy Wijaya.
Amar Putusan : Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 72/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan terhadap UUD 1945
Pemohon : Abu Bakar
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 71/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon : R.M. Punto Wibisono
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 69/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Pemohon : Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) yang diwakili oleh Johan Syafaat Mahanani (selaku Ketua) dan Almas Tsaqibbirru RE A (selaku Sekretaris)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 62/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap UUD 1945
Pemohon : Koko Koharudin
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 54/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap UUD 1945
Pemohon : Kamal Barok, S.H., M.H., Nurul Fadhilah, Erika Rovita Maharani, S.H., Melita Kristin BR., Helli Nurcahyo, S.H., dan M. Suprio Pratomo
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. --------------------------------------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 54/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Pemohon : 1. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H.; 2. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.; dan 3. Kexia Goutama
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 26 Oktober 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan