Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1891 to 1900 of 5132 items

Nomor 32/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terhadap UUD 1945
Pemohon : Hj. Nurhasanah, S.H., M.H., Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si., Dr. Maryono, S.Kar., M. Hum., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 1.1 Menyatakan frasa “...diatur dalam Peraturan Pemerintah” dalam Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618), bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum 132 mengikat; 1.2 Menyatakan frasa “...diatur dalam Peraturan Pemerintah” dalam Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618), diubah sehingga menjadi diatur dengan Undang-Undang, sehingga selengkapnya Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618), menjadi “Ketentuan lebih lanjut mengenai badan hukum usaha bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Undang- Undang”. 1.3 Memerintahkan DPR dan Presiden untuk menyelesaikan Undang-Undang tentang Asuransi Usaha Bersama dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan. 2. Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya. --------------------------------------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 86/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945
Pemohon : Ardian Aldiano
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 84/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah terhadap UUD 1945
Pemohon : Hj. Rosmanidar
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 99/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945
Pemohon : Joshua Michael Djami
Amar Putusan : Menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 Desember 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 89/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap UUD 1945
Pemohon : Yok Sagita
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 Desember 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 36/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terhadap UUD 1945
Pemohon : Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), yang dalam hal ini diwakili oleh ketua umumnya dr. Mahesa Paranadipa Maykel, M.H.
Amar Putusan : Dalam Provisi Menolak permohonan provisi para Pemohon Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon I tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. ---------------------------------------------------------------------------------------- 128
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 November 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 20/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terhadap UUD 1945
Pemohon : H. Sunaryo, H.S. dan Zarkasi
Amar Putusan : Dalam Provisi Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang mengenai Pasal 5 huruf d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141) tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 November 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 22/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Anwar Hafid dan H. Arkadius, Dt. Intan Baso
Amar Putusan : Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon; Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon IV tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 November 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 78/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. PT. Pos Indonesia (Persero); 2. Harry Setya Putra.
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan Pemohon I tidak dapat diterima. 2. Menolak permohonan Pemohon II untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 November 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 83/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap UUD 1945
Pemohon : Wenro Haloho, S.H.
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 November 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan