Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 141 to 150 of 5030 items

Nomor 3/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pemohon : Christian Raka Joana, Diana Anggraeni, Anita Salsabilah, Izmy Savira, Devi Nadhilah, dan Putri Rosita Damayanti
Amar Putusan : : Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.
Jenis Amar Putusan : Gugur
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 6/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang
Pemohon : Saddam Husin (Pemohon I), Iqbal efendi (Pemohon II), dan Moch Rayhan Syahputra (Pemohon III)
Amar Putusan : : Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.
Jenis Amar Putusan : Gugur
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 279/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon : Putri Aprilia Nurcahyani (Pemohon I), Nanda Sesilia Isabel (Pemohon II), Cely Intan Verbena (Pemohon III), Halimatus Sa’diyah (Pemohon IV), dan Aradania Larasati Budiman (Pemohon V)
Amar Putusan : : Menyatakan permohonan para Pemohon gugur. 5
Jenis Amar Putusan : Gugur
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 262/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi
Pemohon : Sahdan (Pemohon I), Abdul Majid (Pemohon II), Moh. Abied (Pemohon III), dan Rizcy Pratama (Pemohon IV)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 258/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
Pemohon : Christian Adrianus Sihite , S.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. 43
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 263/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon : Lembaga Swadaya Masyarakat Pro Rakyat yang diwakili oleh Aqrobin AM (Ketua Umum), Johan Alamsyah (Sekretaris Umum), dan Fitri Nur Asiah Kesuma (Bendahara Umum)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 259/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pemohon : Putri Naylarizki Lasamano (Pemohon I) dan Muthi'ah Alamri (Pemohon II)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 264/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 perihal Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pemohon : Muhammad Mada
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 218/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Pemohon : Alif Rahman (Pemohon I) dan Usyman Affan (Pemohon II)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 243/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pemohon : Bernita Matondang, Susi Lestari, M. Imelda Novita S, dkk
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 30 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan