Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 4401 to 4410 of 5112 items

Nomor 13/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Pemohon : 1. Idrus Nawawi; 2. Haimingsi Hapari
Amar Putusan : , - Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; - Menyatakan permohonan para Pemohon dalam Registrasi Nomor 13/PUU-IX/2011 perihal pengujian Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; - Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan pengujian Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989) terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat penarikan kembali permohonan dengan Registrasi Nomor 13/PUU-IX/2011 a quo dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 11 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 22/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Pemohon : Pemohon : Yusri Ardisoma Bin Urdiman
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 1/SKLN-VIII/2010

Pokok Perkara : Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah terhadap Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Pemohon : Pemohon : 1. H. Abdullah Tuasikal (Bupati Maluku Tengah) 2. Asis Matulette (Ketua DPRD Maluku Tengah) Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrunt, S.H., M.H., dkk Termohon : Menteri Dalam Negeri RI
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon : Pemohon : H. Khairul Effendi (Bupati Belitung Timur) Kuasa Pemohon : M. A. Iskandar Z, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam provisi, Menolak permohonan provisi Pemohon. 26      Dalam Pokok Perkara, Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 41/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pemohon : Pemohon : 1. Chairulhadi; 2. Afdha Azmi J; 3. Yanto Kurniawan; 4. Carmadi; 5. Sugeng Hari S; 6. Fransiskus J; 7. Dede Kusmanto; 8. Ryan M; 9. Andi W; 10. Robby Sugihartono; 11. Kamari; 12. Oktavian; 13. Riang Ayus A; 14. Sigit P; 15. Siperianto; 16. Ely Irwan H; 17. Ahmad Zulpan D; 18. Tedung Siahaan Kuasa Pemohon : M. Farhat Abbas, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili ƒ Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 23/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2011
Pemohon : Pemohon : 1. Darius Baeha dan Desman Telaumbana [No. Urut 3] 2. Edison Hulu dan Marselinus Ingati Nazana [No.Urut 2] Kuasa Hukum : Hamari Laso, SH, MH, dkk Termohon : KPU Kab. Nias Utara
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: - Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: - Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 10 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 21/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2011
Pemohon : Pemohon : Faduhusi Daeli dan Sinar Abdi Gulo Kuasa Hukum : Arteria Dahlan, ST, SH, dkk Termohon : KPU Kab. Nias Barat
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 10 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 22/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2011
Pemohon : Pemohon : Yupiter Gullo dan Raradodo Daeli Kuasa Hukum : Petrus Selestinus, dkk Termohon : KPU Kab. Nias Barat
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 10 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 153/PUU-VII/2009

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi
Pemohon : Pemohon : DR. Ir. Safrial, MS Kuasa Pemohon : Chudry Sitompul, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 9 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 121/PUU-VII/2009

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pemohon : Pemohon 1 : Nunik Elizabeth Merukh Pemohon 2 : Yusuf Merukh Pemohon 3 : Gustaaf Y.N. Merukh Kuasa Pemohon : Yanuardi S. Haribowo, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 9 Maret 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan