Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 4241 to 4250 of 5112 items

Nomor 115/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Banten Tahun 2011
Pemohon : H. Jazuli Juwaini, LC., M.A. dan Drs. Makmun Muzakki
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 172
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 22 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 116/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Banten Tahun 2011
Pemohon : Dwi Jatmiko dan Tjejep Mulyadinata
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 22 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 76/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Pemohon : Sulastio, dkk.
Amar Putusan : , Menyatakan: - Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; - Permohonan dengan register Perkara Nomor 76/PUU-IX/2011 perihal Pengujian Pasal 11 huruf i sepanjang frasa “mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik …”; Pasal 85 huruf i sepanjang frasa “mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik …”; Pasal 109 ayat (4) huruf c, huruf d, dan huruf e sepanjang frasa “4 (empat) orang tokoh masyarakat dalam hal jumlah utusan partai politik yang ada di DPR berjumlah ganjil atau … dalam hal jumlah utusan partai politik yang ada di DPR berjumlah genap”, ayat (5), dan ayat (11) ketentuan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ditarik kembali; - Para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Pasal 11 huruf i sepanjang frasa “mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik …”; Pasal 85 huruf i sepanjang frasa “mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik …”; Pasal 109 ayat (4) huruf c, huruf d dan huruf e sepanjang frasa “4 (empat) orang tokoh masyarakat dalam hal jumlah utusan partai politik yang ada di DPR berjumlah ganjil atau … dalam hal jumlah utusan partai politik yang ada di DPR berjumlah genap”, ayat (5), dan ayat (11) ketentuan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada para Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 21 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 50/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Pemohon : 1. Maemunah; 2. Sugiarto; 3. Sri Linda Y; 4. Rohayati K; 5. Yunus; 6. Tutut Herlina; 7. Dewan Kesehatan Rakyat; 8. Perkumpulan Serikat Rakyat Miskin Kota; dan 9. Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia
Amar Putusan : , Mengadili, Menyatakan: Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 21 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 113/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buru Tahun 201
Pemohon : Ir. H. Bakir Lumbessy, MBA dan Hj. Etha Aisya Hentihu
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: • Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: • Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 21 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 61/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pemohon : 1. M. Komarudin 2. Muhammad Hafidz
Amar Putusan : Mengadili, Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 14 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 54/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Putusan Mahkamah Agung Atas Tanah Bekas Hak Barat Verponding Nomor 273 terletak di Jalan Monginsidi Nomor 5 Kediri terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Lembaga Swadaya Masyarakat "Wira Dharma"
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 14 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 62/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemohon : 1. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. 2.Dorel Almir, S.H., M.Kn 3. Merlina, S.H.
Amar Putusan : , Menyatakan: - Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; - Permohonan dengan register Perkara Nomor 62/PUU-IX/2011 perihal Permohonan Pengujian Pasal 8 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ditarik kembali; - Para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Pasal 8 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada para Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 10 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 112/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2011
Pemohon : Pemohon : Antonius dan Melki Kuasa Hukum : Dahrul, S.H., Taufik Hidayat, S.H., Irman Sammudra, S.H., dkk Termohon : KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 10 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 111/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2011
Pemohon : Pemohon : Salim S Mengga dan Abdul Jawas Gani [No.Urut 1] Kuasa Hukum : Adnan Buyung Azis, S.H., Bakhtiar, S.H., dkk. Termohon : KPU Provinsi Sulawesi Barat
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Pihak Terkait. 177 Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 10 November 2011
File Pendukung : Dokumen Putusan