Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 4131 to 4140 of 5112 items

Nomor 34/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tolikara Tahun 2012
Pemohon : Jhon Tabo dan Hedi Suyanto [No. Urut 2]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 22 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 32/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2012
Pemohon : Yohanis Pigome dan Yohanis Jhon Dogopial
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon, Pihak Terkait I, dan Pihak Terkait II; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 22 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2012
Pemohon : Klemen Ukago dan Manfred Mote [No. Urut 7]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait I dan eksepsi Pihak Terkait II Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 22 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 33/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2012
Pemohon : 1. Marthen Ukago dan Amision Mote 2. Manase Kotouki dan Athen Pigai 3. Yan Giyai dan Yakonias Adii
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon, Pihak Terkait I, dan Pihak Terkait II; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 22 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 30/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2012
Pemohon : Januarius L. Dou dan Linus Doo [No. Urut 8]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: • Menolak eksepsi Pihak Terkait I; • Menerima eksepsi Pihak Terkait II; Dalam Pokok Perkara: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 22 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 29/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2012
Pemohon : Amos Edoway dan Daud Pekei
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: ƒ Menolak Eksepsi Termohon; ƒ Mengabulkan Eksepsi Pihak Terkait I dan Pihak Terkait II untuk sebagian; ƒ Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo; Dalam Pokok Perkara: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 22 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 14/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pemohon : Andi Maddusila
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 16 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 86/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pemohon : 1. Muhidin Sapdiana 2. Dulkarim 3. Deden 4. A. Zulvan Kurniawan 5. Indra Gunawan W 6. Rini
Amar Putusan : Menyatakan: - Mengabulkan pencabutan permohonan para Pemohon; 3   - Permohonan dengan register Nomor 86/PUU-IX/2011 perihal Permohonan Pengujian Pasal 115 ayat (1) beserta Penjelasannya dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dicabut (ditarik kembali); - Para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Pasal 115 ayat (1) beserta Penjelasannya dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, - Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada para Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 16 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 28/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2012
Pemohon : 1. Adami dan Bustanuddin [No.Urut 13]; 2. Fuadri dan H. T. Bustami [No.Urut 3]; 3. Teuku Zainal TD dan H. Said Nadir [No.Urut 9]; 4. Teuku Syahluna Polem dan Tgk. Harmen Nuriqmar [No.Urut 12]; 5. H. M. Ali Alfata dan Tgk. H. Muhammad Amien [No.Urut 4]; 6. Rasyidin Hasyim dan Sofyan Rasyid [No.Urut 5]; 7. Saminan dan Babussalam Umar [No.Urut 2]; 8. Said Rasyidin Husein dan Nurdin S [No.Urut 1].
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon, Pihak Terkait I, dan Pihak Terkait II. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 104
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 16 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 27/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2012
Pemohon : H. Aiyub Ahmad dan Hasbi Baday
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: • Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; • Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 16 Mei 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan