Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3941 to 3950 of 5112 items

Nomor 33/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)
Pemohon : 1.Perkumpulan Institut Keadilan Global 2.Perkumpulan INFID 3.Aliansi Petani Indonesia (API) 4.Serikat Petani Indonesia (SPI) 5.Perkumpulan KIARA 6.Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) 7.Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) 8.Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) 9.Salamuddin 10.Dani Setiawan 11.Haris Rusly Kuasa Pemohon : Catur Agus Saptono, S.H. dan Ahmad Suryono, S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 10/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013
Pemohon : Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM dan Ir. H. Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, Msi (Nomor Urut 1) Kuasa Pemohon : 1.Adi Warman, S.H., M.H., MBA.,dkk 2.Denny Kailimang, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 26 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 62/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Drs. H. Daria; 2. Kisanjaya S.Pd; 3. Saref; Kuasa Pemohon : H. Edward Arfa, S.H., dkk
Amar Putusan : , Mengadili, Menyatakan 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; 1.1 Penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik 50 Indonesia Nomor 4237) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945; 1.2 Penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4237) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 2. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 48/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : H. Alias Wello, SIP dan Idrus Kuasa Pemohon : Syamsudin Daeng Rani S.H.,
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 47/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : H. Alias Wello, Sip dan Idrus Kuasa Pemohon : Syamsudin Daeng Rani, S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 32/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga Di Provinsi Kepulauan Riau terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. H. Hasan Basri Agus; 2. Effendi Hatta; 3. Zumi Zola Zulkifli; 4. Romi Hariyanto, S.E; 5. Drs. Meiherriansyah; 6. Abidin; 7. Junaidi; 8. Kalik; 9. H. Hasip Kalimuddin Syam; 10. Sayuti, SH; 11. R. Muhammad. Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : , Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 9/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun 2013
Pemohon : Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si dan Ir. Irwan Hamid (Nomor Urut 7) Kuasa Pemohon : Haryo B. Wibowo, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; 64 Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 97/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. H. Mujirin M. Yamin, S.E., M.Si; 2. Drs. Hasrat Kaimuddin; 3. Drs. Andi Jalil Andi Laebbe. Kuasa Pemohon Muhammad Hatta, S.H. dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 89/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : H. Sutan Sukarnotomo, S.H., M.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 83/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Pungki Harmoko
Amar Putusan : Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 83/PUU-X/2012 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 19 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan