Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3941 to 3950 of 5030 items

Nomor 75/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2012
Pemohon : 1. H. Syamsarin Kitta dan H. Hamzah Barlian [No.Urut 4]; 2. H. Andi Makmur A. Sadda dan H. Nashar A. Baso [No.urut 6]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 5 November 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 76/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batu Tahun 2012
Pemohon : 1. Abdul Majid, S.Psi. dan Kustomo, SH (No urut 1). 2. Mohamad Suhadi dan H. Suyitno, S.H., M.H.(No urut 2). 3. Ir. H. Gunawan Wirutomo dan H. Soendjojo, S.H., M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 5 November 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 72/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Tulang Bawang Tahun 2012
Pemohon : Frans Agung dan Darwis Fauzi
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; 2. Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 31 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 73/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Tulang Bawang Tahun 2012
Pemohon : H. Ismet Roni dan Solihah [No. Urut 1]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 31 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 74/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Tanggamus Tahun 2012
Pemohon : Fauzan Syaie dan H. Diza Noviandi [No. Urut 5]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 31 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Ir. Eddie Widiono Suwondho, M.Sc
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi Pemohon; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 71/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Dr. H. Idrus M.Kes.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 23 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 81/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Muhammad Farhat Abbas
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 16/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Iwan Budi Santoso S.H., 2. Muhamad Zainal Arifin S.H., 3. Ardion Sitompul S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 71/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012
Pemohon : Hj. Leni Haryatai John Latief dan H. Sudoto [No. Urut 8]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 23 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan