Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3891 to 3900 of 5112 items

Nomor 31/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2013
Pemohon : Jalian, S.Sos dan Drs. Hamdan Harun, M.Si (Nomor Urut 1) Kuasa Pemohon : 1. Hasan, S.H; dan 2. Agus Hendri, S.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 28/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2013
Pemohon : M. Syukur, S.H. dan Fauziah, S.E. (Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon : Saiful Kipli, S.H. dan Suratno, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 99/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2012
Pemohon : Drs. Chaeruddin N. Zen, M.M dan dr. Delis Julkarson Hehi (Nomor Urut 5) Kuasa Pemohon : Daniel Tonapa Masiku, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon seluruhnya
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 98/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2012
Pemohon : H. Ahmad Hi. M. Ali, SE dan Drs. Jakin Tumakaka, MM (Nomor Urut 4) Kuasa Pemohon : Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Nomor Nomor 21/Kpts/KPU.Kab.024.43155/XII/2012 tentang Penetapan dan Pengesahan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2012, tanggal 7 Desember 2012; 2. Menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Kabupaten Morowali Tahun 2012 sebagai berikut: 2.1. Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Ir. Hi. Burhan Hi.Hamading, MH dan Drs. Huragas Talingkau, memperoleh 2.012 suara; 2.2. Pasangan Calon Nomot Urut 2 atas nama Drs. H. Anwar Hafid, M.Si dan Drs. S.U. Marunduh, M.Hum memperoleh 59.787 suara; 2.3. Pasangan Calon Nomor Urut 4 atas nama H. Ahmad M. Ali, SE dan Drs. Jakin Tumakaka, MM memperoleh 26.152 suara; 2.4. Pasangan Calon Nomor Urut 5 atas nama Drs. H. Chaeruddin Zen, MM dan dr. Delis J. Hehi memperoleh 17.676 suara; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini sebagaimana mestinya; 4. Menolak keberatan Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 26/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013
Pemohon : H. Gus Irawan Pasaribu dan H. Soekirman [No. Urut 1]
Amar Putusan : Mengadili, Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 15 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 25/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Prabumulih Tahun 2013
Pemohon : H. Nanan Zulkarnain dan Hartono Hamid [No. Urut 1]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 15 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 24/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Prabumulih Tahun 2013
Pemohon : H. Muhammad Zulfan dan Ahmad Palo [No. Urut 5]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 15 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 107/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 15 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 27/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013
Pemohon : Effendi M.S. Simbolon dan H. Jumiran Abdi [No. Urut 2]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 15 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 23/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2013
Pemohon : H. Asri AG dan H. Rachman Djalil [No. Urut 1]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 15 April 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan