Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3861 to 3870 of 5030 items

Nomor 32/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga Di Provinsi Kepulauan Riau terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. H. Hasan Basri Agus; 2. Effendi Hatta; 3. Zumi Zola Zulkifli; 4. Romi Hariyanto, S.E; 5. Drs. Meiherriansyah; 6. Abidin; 7. Junaidi; 8. Kalik; 9. H. Hasip Kalimuddin Syam; 10. Sayuti, SH; 11. R. Muhammad. Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : , Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 47/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : H. Alias Wello, Sip dan Idrus Kuasa Pemohon : Syamsudin Daeng Rani, S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 48/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : H. Alias Wello, SIP dan Idrus Kuasa Pemohon : Syamsudin Daeng Rani S.H.,
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 62/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Drs. H. Daria; 2. Kisanjaya S.Pd; 3. Saref; Kuasa Pemohon : H. Edward Arfa, S.H., dkk
Amar Putusan : , Mengadili, Menyatakan 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; 1.1 Penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik 50 Indonesia Nomor 4237) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945; 1.2 Penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4237) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 2. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 9/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun 2013
Pemohon : Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si dan Ir. Irwan Hamid (Nomor Urut 7) Kuasa Pemohon : Haryo B. Wibowo, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; 64 Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 21 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 83/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Pungki Harmoko
Amar Putusan : Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 83/PUU-X/2012 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 19 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 89/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : H. Sutan Sukarnotomo, S.H., M.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 97/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. H. Mujirin M. Yamin, S.E., M.Si; 2. Drs. Hasrat Kaimuddin; 3. Drs. Andi Jalil Andi Laebbe. Kuasa Pemohon Muhammad Hatta, S.H. dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 8/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2013
Pemohon : Dra. Hj. Septiana Zuraida, SH., M.Si. dan Ir. H. Bambang Hermanto, MM. Nomor Urut 9 Kuasa Pemohon Fuadi Helmi, SH., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 19 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 8/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. 2. Zainal Arifin Mukhtar, S.H., LL.M 3. Charles Simabura, S.H., M.H 4. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) Kuasa Pemohon : Feri Amsari, S.H. M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 13 Februari 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan