Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3761 to 3770 of 5112 items

Nomor 112/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun Tahun 2013
Pemohon : Dr. H. Parji, M.Pd dan Inda Raya Ayu Miko Saputri, S.E., M.I.B (pasangan Calon Nomor Urut 3) Kuasa Hukum: Andy Firasadi, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 30 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 110/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2013
Pemohon : 1. Drs. Andi Walahuddin Habib, M.Si. dan Ir. Hj. Yuriadi Abadi, SE (Pasangan Calon Nomor Urut 4) 2. H. Muhammad Rafiddin, SE., MM dan H.A. Bahari Parawangsa, S.IP (pasangan Calon Nomor Urut 2) 3. H.A. Insan Parenrengi Tanri, SE., MM dan A. Kemal Baso Cammi (pasangan Calon Nomor Urut 7) Kuasa Hukum: Andi Syahputra, SH., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 30 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 109/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur, Tahun 2013
Pemohon : Dr. H. Samsul Ashar, Sp.PD dan Ir. H. Sunardi (Pasangan Calon Nomor Urut 4) Kuasa Hukum: Syamsudin Slawat Pesilette, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 108/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjar Tahun 2013
Pemohon : Dr. H. Ijun Judasah, SP.S. dan R. Mochammad Shoddiq, S.Ap. (Pasangan Calon Nomor Urut 2) KUasa Hukum: Dr. Wibowo Alamsyah, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 107/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013
Pemohon : Hadi Zainal Abidin dan H. Kusnan, S.H. (Pasangan Calon Nomor Urut 4) Kuasa Hukum: Hariyanto, S.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 106/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013
Pemohon : H. Zulkifli Chalik, SE dan Drs, H. Maksum Subani, SH. M.Mpd. (Pasangan Calon Nomor Urut 3) Kuasa Hukum: H. Fahmi H. Bachmid, S.H. M.Hum., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 105/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013
Pemohon : Beby Sa'adiyah Ratih Dewi dan As'ad Anshary (Pasangan Calon Nomor Urut 1) Kuasa Hukum: Soegeng Hariyadi, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 53/PUU-XI/2013

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Taufik Basari, S.H., M.Hum., LL.M
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 43/PUU-XI/2013

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Ir. Samady Singarimbun Kuasa Hukum: Ir. Tonin Tachta Singarimbun, SH
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 66/PUU-XI/2013

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Drs. Bernard Sagrim, M.M. Sebagai Pemohon I; 2. Moses Murafer Sebagai Pemohon II. Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H. M.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 1.1. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4969) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai “Ibu kota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Ayamaru”; 1.2. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4969) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Ibu kota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Ayamaru”; 2. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 19 September 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan