Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3761 to 3770 of 5030 items

Nomor 65/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Putaran Kedua Tahun 2013
Pemohon : Ir. Esthon L. Foenay, M.Si. dan Paul Edmundus Tallo, S.Sos.,M. Par. pasangan calon (Nomor urut 1) Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 62/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2013
Pemohon : Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan, S.H. Pasangan Calon (Nomor Urut 1) Kuasa Pemohon: Arteria Dahlan, S.T., S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 20 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 61/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tahun 2013
Pemohon : Ir. Hj. Rr. Soesi Wiedhiartini dan Muhamad Rum, S.H.Pasangan Calon (Nomor Urut 2)
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon; 2. Objek permohonan Pemohon salah; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 18 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 58/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013
Pemohon : Fauzi Hasan dan Deri Asta, SH pasangan calon (Nomor urut 5) Kuasa Pemohon: Syamsurdi Nofrizal, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 18 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 59/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013
Pemohon : H. Erizal Ridwan, S.T., M.M. dan H. Emeldi, S.E. Pasangan Calon (Nomor Urut 3) Kuasa Pemohon: Dorel Almir, S.H., M.Kn., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 18 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 60/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tahun 2013
Pemohon : Hj. Ferra Amelia, S.E., M.M. dan Drs. H. M. Natsir, M.M. Pasangan Calon (Nomor Urut 7) Kuasa Pemohon: Rudy Alfonso, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 18 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 56/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2013
Pemohon : Drs. Hi. Hamdan Datunsolang (Bupati Bolaang Mongondow Utara) dan Hi. Farid Lauma, SE. (Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara) Pasangan Calon (Nomor Urut 4) Kuasa Pemohon: Sulistyowati, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 13 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 57/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2013
Pemohon : Drs. H.M. Sukiman Azmy, MM (Bupati Lombok Timur) dan H.M. Syamsul Luthfi, SE., M.Si (Wakil Bupati Lombok Timur) Pasangan Calon (Nomor Urut 3) Kuasa Pemohon: DR. H. Umaiyah, SH., MH., dan H. Hulain, SH
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 13 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 17/PUU-XI/2013

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Aruji Kartawinata, SH sebagai Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK)
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 12 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 94/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Jamaludin Pemohon I 2. Andriyani Pemohon II Kuasa Pemohon: Iskandar Zulkarnaen, S.H., M.H. dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 12 Juni 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan