Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3741 to 3750 of 5112 items

Nomor 126/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi Tahun 2013
Pemohon : Ir. H. Ami Taher dan Drs. H. Suhaimi Surah, M.Si.,M.B.A (Bakal Pasangan Calon) Kuasa Hukum: Oktavianus Rizwa, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: • Mengabulkan eksepsi Termohon untuk sebagian; • Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 10 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 125/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi Tahun 2013
Pemohon : Dr. H. Adirozal, M.Si. dan Zainal Abidin, S.H., M.H. (Pasangan Calon Nomor Urut 2) Kuasa Hukum: Heru Widodo, SH., M.Hum., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: 177 Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1.1. Membatalkan berlakunya Berita Acara Nomor 054-3/BA/IX/2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2013 Tingkat Kabupaten Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, tanggal lima belas bulan September tahun dua ribu tiga belas, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, sepanjang perolehan suara masing-masing pasangan calon di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut; 1.2. Membatalkan berlakunya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 132/Kpts/KPU-PROV-005/2013 tentang Penetapan dan Pengumuman Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2013, tanggal 15 September 2013 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, sepanjang perolehan suara masing-masing pasangan calon di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut; 1.3. Membatalkan berlakunya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 133/Kpts-KPU-Prov-005/2013 tentang Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2013, tanggal 15 September 2013, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi; 2.1. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2013 di seluruh TPS di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut dengan terlebih dahulu melakukan proses seleksi ulang terhadap seluruh anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut; 2.2. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jambi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk mengawasi pemungutan suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya; 178 3. Melaporkan kepada Mahkamah Konstitusi hasil pemungutan suara ulang tersebut selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah putusan ini diucapkan;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 10 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 128/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2013
Pemohon : Drs. H. Achmad, M.Si dan Drs. H. Masrul Kasmy, M.Si (Pasangan Calon Nomor Urut 4) Kuasa Hukum: A. Patramijaya, S.H., LL.M,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 9 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 127/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2013
Pemohon : Drs. H. Wan Abu Bakar, MS, M.Si. dan Prof. Dr. H. Isjoni, M.Si. (Bakal Pasangan Calon) KUasa Hukum: Arsi Divinubun, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I; 2. Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima; 70
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 9 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 124/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2013
Pemohon : 1. H. Tondi Roni Tua, S.Sos dan H. Idham Hasibuan, S.Sos (Pasangan Calon Nomor Urut 4) 2. Dr. H. Sarmadan Hasibuan, S.H., M.M. dan H. Paisal Hasibuan (Pasangan Calon Nomor Urut 1) Kuasa Hukum: Jamaluddin Karim, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 9 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 123/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2013
Pemohon : Drs. H. Rahmad Pardamean Hasibuan dan H. Andri Ismail Putra Nasution, S.E (Pasangan Calon Nomor Urut 3) Kuasa Hukum: Rd. Yudi Anton Rikmadani, S.H., MH., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 97
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 9 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 122/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Tahun 2013
Pemohon : Jaya Samaya Monong, S.E. dan Drs. Daldin, M.Si. (Pasangan Calon Nomor Urut 1) Kuasa Hukum: M. Nizar Tanjung, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 9 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 121/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013
Pemohon : Alfridel Jinu, SH dan Ude Arnold Pisy (Bakal Pasangan Calon )
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon I dan eksepsi Pihak Terkait untuk sebagian. Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 120/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2013 Putaran Kedua
Pemohon : Drs. H. Saparudin, MT. Ph.D dan Maulan Aklil, SIP. M.Si (Pasangan Calon Nomor Urut 4) Kuasa Hukum: Ferdy Hermawan, SH., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 9 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 119/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2013 Putaran Kedua
Pemohon : Ismiryadi dan Drs. H. Abu Bakar, MM (Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota ) Kuasa Hukum: Saleh, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; 2. Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Oktober 2013
File Pendukung : Dokumen Putusan