Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2941 to 2950 of 5112 items

Nomor 125/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat Tahun 2015
Pemohon : Toto Sucartono, S.E dan Drs. H. Rasta Wiguna. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Rafael Situmorang, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, 110 Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 87/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015
Pemohon : MS. Ruslan, S.H., M.H., M.Si dan Drs. Valentinus Tingang, M.M. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2015 Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Dr. Tumbur Ompu Sunggu, S.H., M.Hum.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 83
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 115/PHP.GUB-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015
Pemohon : Dr. H. M. Soerya Respationo, SH., MH dan H. Ansar Ahmad, SE., MM. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Sirra Prayuna, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 95/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Memori Eva Ulina Panggabean, S.H dan Jansul Perdana Pasaribu, S.Ag., M.A.Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota Kota Sibolga Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon:; Andar Sidabalok, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 48/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Drs. Ramadhan Pohan, MIS dan Drs. Eddie Kusuma S.H., M.H.Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 44/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015
Pemohon : Drs. H. Raja Usman Aziz dan Zulkhainen, S.H., M.H.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Tahun 2015, Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: H. Nur Syamsi Nurlan, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 40/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Syahrianto, S.H dan Dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, S.H.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Irfan A Tarigan, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 33/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Drs. Martinus Lase, MSP dan Drs. Kemurnian Zebua, BE.Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gunungsitoli Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Darisalim Telaumbanua, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 126/PHP.GUB-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015
Pemohon : Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si dan Drs. H. David Bobihoe Akib, M.Sc., M.M.Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015, Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: H. Bambang Sunaryo, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 102/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Dr. Drs.Yesaya Buinei, MM dan Ever Mudumi, S.Sos. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuas Pemohon: Taufik Basari SH., S.Hum., LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan