Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2931 to 2940 of 5030 items

Nomor 43/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku Tahun 2015
Pemohon : Rivai Fatsey, S.STP., M.PA dan Drs. Anthonius Lesnussa, MM. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Made Rahman Marasabessy, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 47/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015
Pemohon : Drs. Abed Nego dan Syaparudin, S.Sos. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat Tahun 2015 dengan Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: Kahar Nawir, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 54/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015
Pemohon : Ir. H. Abdullah Rasyid, MM dan Dr. H. Marigun Rasyid, S.Sos, M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2015, Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: Abdul Rahman, S.H, M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 59/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu Tahun 2015
Pemohon : H. Reskan Effendi Awaludin, S.E. dan Rini Susanti. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: M. Hendra Kusumah Jaya, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 68/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat Tahun 2015
Pemohon : 1. Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT, sebagai Pemohon I; 2. Deniyana, sebagai Pemohon II; 3. Burhanudin Muslim, sebagai Pemohon III.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait tentang kedudukan hukum para Pemohon; 2. Permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 84/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku Tahun 2015
Pemohon : Obed Barens, B.Sc., S.Sos., M.Si dan Eliza Lazarus Darakay, S.Ag. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2015, Nomor Urut 3.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 96/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015
Pemohon : dr. Matius Kitu, Sp.B dan Pdt. Abraham Litinau, S.Th. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur Tahun 2015 Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Nickolaus Lay Rihi, S.H., M.Hum., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 50 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PUU-XIII/2015

Pokok Perkara : Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Agus Slamet. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon I; 2. Komar Raenudin. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II. Kuasa Pemohon: Victor Santoso Tandiasa, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan Pasal 319 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sepanjang frasa ”kecuali berdasarkan Pasal 316” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 3. Menyatakan Pasal 319 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sepanjang frasa ”kecuali berdasarkan Pasal 316” tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 4. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia;
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 10 Desember 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 45/PUU-XIII/2015

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Muhamad Zainal Arifin, S.H Kuasa Pemohon: Riko Wibawa Sitanggang, S.H. dan Heru Setiawan
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Desember 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 19/PUU-XIII/2015

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : PT. Indiratex Spindo, diwakili oleh Ongkowijoyo Onggowarsito Kuasa Pemohon: Fahmi H. Bachmid, S.H., M. Hum., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Desember 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan