Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2841 to 2850 of 5030 items

Nomor 89/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali Tahun 2015
Pemohon : I Wayan Sudirta, S.H dan Ni Made Sumiati, S.H.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 110/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan, Provoinsi Jawa Tengah Tahun 2015
Pemohon : H. RISWANDI, S.H dan Hj. NURBALISTIK. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: DR. Agus Nurudin, S.H., M.H., CN.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 6/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015
Pemohon : Ir. H. Bustamin Bausat dan H. Damris, S.Pd Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Samsudin, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 30/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
Pemohon : H. MUH. NUR SINAPOY, SE., MSI dan H. ABDUL SALAM, A.PI., SH.,MS. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Andi Syafrani, SH., MCCL.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 75/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
Pemohon : Drs. H. Aswad Sulaiman. P, M.Si dan H. Abu Haera, S.Sos., M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: M. Amin Manguluang, S.H.. dan Jaya Satria Lahadi, S.H., M.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 86/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat Tahun 2015
Pemohon : Freddy Thie dan Mohamad Lakotani, S.H., M.Si. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Tahun 2015 dengan Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 93/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku Tahun 2015
Pemohon : Drs. Simon Moshe Maahury dan Kimdevits Berthi Marcus, S.H. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Sahari Banong, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 94/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
Pemohon : Drs. Muh Ridwan Zakaria, M.Si dan La Djiru, S.E., M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara Tahun 2015, Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: Didi Supriyanto, S.H., M.Hum.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 1/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Tahun 2015
Pemohon : Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim, ST., M.M.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: AH. Wakil Kamal, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 96 1. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara untuk melakukan penghitungan surat suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2015 untuk Kecamatan Bacan paling lama 14 (empat belas) hari sejak putusan ini dibacakan; 2. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan mengawasi penghitungan surat suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya; 3. Memerintahkan kepada lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas sebagaimana tersebut dalam amar putusan angka 1 dan angka 2 di atas untuk melaporkan secara tertulis kepada Mahkamah hasil penghitungan surat suara ulang tersebut selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penghitungan surat suara ulang tersebut dilaksanakan; 4. Meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memerintahkan jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara, untuk membantu memberikan pengamanan proses penghitungan surat suara ulang tersebut sampai dengan laporan tersebut disampaikan kepada Mahkamah sesuai dengan kewenangannya.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 22/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Yakob Panus Jingga, M.T dan Melkisedek Fi Rumawi. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 6. Kuasa Pemohon: Saul Ayomi, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan