Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2851 to 2860 of 5030 items

Nomor 26/PHP.GUB-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015
Pemohon : Drs. H. Muslim Kasim, Ak. MM dan Dr. Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si.Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Ibrani, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait tentang kewenangan Mahkamah; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 114
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 140/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur Tahun 2015
Pemohon : H. Sugiarto dan dr. Moch. Dwi Koryanto, S.P., BS. Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Provinsi Jawa Timur Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Soemino, S.H., M.H., M.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 34/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015
Pemohon : H. Ahmad Rifai, M.M dan H. Fahmi Rizani.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Tahun 2015 dengan Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Bilhaki, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, 131 Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait mengenai kewenangan Mahkamah; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 80/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015
Pemohon : Heru Bambang, SE dan Sirajudin. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Kota Balikpapan Tahun 2015 dengan Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: Ardiansa, S.H. dan H.M. Yasin Mansur, S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 81/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015
Pemohon : Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan Alfian Aswad. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 dengan Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Denny Kailimang, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 109/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015
Pemohon : Muhammad Rudini dan H. Supriadi MT, S.Sos.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: Tony Akbar Hasibuan, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 21/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Zonggonao A., A.Md.P.SP., M.Si dan Drs. Isak Mandosir. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Nabire Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Jan Sulwan Saragih, SH.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait sepanjang mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Ollen Ostal Daimboa, S.Pd., MM dan Drs. Zeth Tanati, MM.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Paskalis Letsoin, SH., MH.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 56/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Penehas Hugo Tebai, S.Th dan Jance Wutoi, S.Th. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 3.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 102/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Dr. Drs.Yesaya Buinei, MM dan Ever Mudumi, S.Sos. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuas Pemohon: Taufik Basari SH., S.Hum., LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan