Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2471 to 2480 of 5030 items

Nomor 82/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Kamaluddin Harahap Kuasa Pemohon : Muhammad Ainul Syamsu, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan Pasal 14 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3614) tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 31 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 44/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Habiburokhman Kuasa Pemohon: Kris Ibnu T. Wahyudi, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 53/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Partai Idaman Kuasa Pemohon: Mariyam Fatimah, S.H., M.H., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan frasa “telah ditetapkan/” dalam Pasal 173 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 3. Menyatakan Pasal 173 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya; 5. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya; 137
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 62/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Partai Persatuan Indonesia Kuasa Pemohon: Christophorus Taufik, S.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 67/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia Kuasa Pemohon: Munathsir Mustaman, S.H. dan M. Maulana Bungaran, S.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 70/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang Kuasa Pemohon : Zulkarnain Yunus, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 84
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 71/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Hadar Nafis Gumay; 2. Yuda Kusumaningsih; 3. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), dkk Kuasa Pemohon : Fadli Ramadhanil, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 72/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Mas Soeroso Kuasa Pemohon : -
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 75/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Hendra Fauzi; 2. Robby Syahputra; 3. Ferry Munandar;dkk Kuasa Pemohon: Irfan Fahmi, S.H.I, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 59/PUU-XV/2017

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Effendi Gazali Kuasa Pemohon: A.H. Wakil Kamal, S.H, M.H.
Amar Putusan : Mengadili, 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 11 Januari 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan