Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2411 to 2420 of 5030 items

Nomor 39/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Sutanto Kuasa Pemohon: Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 23 Juli 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 34/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI); 2. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI); 3. Konferasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dkk Kuasa Pemohon: Alghiffari Aqsa, S.H., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, 1. Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang mengenai Pasal 73 ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6); Pasal 122 huruf l; dan Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6187) tidak dapat diterima. 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. 95
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Juli 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 38/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Victor F. Sjair Kuasa Pemohon: Anthoni Hatane, S.H., M.H., dan Maat Patty, S.H., M.H.
Amar Putusan : Mengadili, 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Pasal 10 ayat (1) huruf c dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) tidak dapat diterima; 3. Pasal 10 ayat (3) sepanjang frasa “dan jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota” dan Lampiran I sepanjang rincian tabel “Jumlah Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota” Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 4. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 23 Juli 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 17/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1.Grace Natalie Louisa 2.Raja Juli Antoni Kuasa Pemohon : Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 Juni 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 18/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1.Zico Leonard Djagardo Simanjuntak 2.Josua Satria Collins Kuasa Pemohon : -
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 Juni 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 21/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Agus Mulyono Herlambang Kuasa Pemohon : La Radi Eno, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 Juni 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 25/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1.PT. Fidzkarana Cipta Media 2.Abda Khair Mufti Kuasa Pemohon :-
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 Juni 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 26/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1.Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Timur 2.Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Utara 3.Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Barat, dkk Kuasa Pemohon :Bernadus Barat Daya, S.H., M.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 Juni 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 28/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1.Soelianto Rusli 2.Sandra Budiman 3.Tirtayasa, dkk Kuasa Pemohon : Rinto Wardana, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. 141
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 Juni 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 43/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : H. Agus Supriadi, S.H. Kuasa Pemohon : Saleh, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : : 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 43/PUU-XVI/2018 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 28 Juni 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan