Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2191 to 2200 of 5030 items

Nomor 144-20-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon : Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 149-02-09/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Lampung Tahun 2019
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 158-02-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2019
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 12-08-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2019
Pemohon : Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 68-14-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon : Partai Demokrat
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 161-02-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 71-03-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019
Pemohon : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 20-01-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 192-05-16/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Banten Tahun 2019
Pemohon : Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 194-05-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon : Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan : Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 22 Juli 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan