Putusan Mahkamah Konstitusi
Showing 2181 to 2190 of 5030 items
Nomor 176-04-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Golongan Karya (Golkar) |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 14-01-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 46-15-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Aceh |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 145-02-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 193-05-04/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Riau Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Nasional Demokrat (Nasdem) |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 66-14-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Demokrat |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 157-02-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 183-04-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Golongan Karya (Golkar) |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 195-05-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Nasional Demokrat (Nasdem) |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1. 157-02-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 7 Raya 2. 183-04-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. 3. 14-01-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 4. 186-05-14/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 5. 46-15-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Aceh Aceh Aceh 4 (DPRA Provinsi) Terdapat pertentangan dalam Petitum 6. 66-14-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 7. 176-04-01/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 8 8. 195-05-11/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 9. 145-02-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 10. 173-04-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 11. 143-20-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 12. 23-01-02/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 9 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/ KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 13. 63-14-34/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua Barat Papua Barat (DPR RI) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 4 (DPRD Provinsi) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 Papua Barat 2 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 1 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tambrauw 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 14. 193-05-04/ PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Riau Siak 3 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |
Nomor 175-04-31/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
| Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Tahun 2019 |
| Pemohon | : | Partai Golongan Karya (Golkar) |
| Amar Putusan | : | Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: NO. NOMOR PERKARA PEMOHON PROVINSI DAPIL ALASAN HUKUM (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 88-03- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2 200-05- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 3 12-08- 06/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Sumatera Selatan Sumatera Selatan II DPR RI, Mempersoalkan suara partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 4 149-02- 09/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 5 167-04- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 6 71-03- 10/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 7 188-05- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 8 158-02- 13/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 9 192-05- 16/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan 12 TSM 10 175-04- 31/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 11 83-03- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 12 207-07- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 13 11-08- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 PKS Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon melainkan meminta PSU 2. Puncak 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Puncak 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 4. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Posita permohonan tidak ada persandingan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 14 111-10- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 Posita tidak 13 DPRD Provinsi mendalilkan suara yang dimohonkan 15 116-12- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 3. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 4. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorang an) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 16 68-14- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian 2. Papua 6 DPRD Provinsi Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8- Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Kerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon 14 4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian 5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3 6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten 9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2 17 137-09- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 18 144-20- PKPI Papua 4. Papua 4 Pemohon tidak 15 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 DPRD Provinsi mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 5. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 6. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 19 161-02- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 20 42-13- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Hati Nurani Rakyat Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Moeh Fajar Takari Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 1 Pertentangan 16 DPRD Provinsi atas nama Yulianus Dwaa posita dan petitum khususnya mengenai objek permohonan 3. Papua 3 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 4. Papua 1 DPRD Provinsi atas nama Jemy Kombo Petitum tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 5. Keerom 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 6. Kota Jayapura 1 DPRD Kota Posita tidak mencantumkan perolehan suara melainkan hanya mempersoalkan rekomendasi Bawaslu 7. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Petitum tidak bersesuaian 21 20-01- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Papua Papua DPR RI Posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 22 203-11- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Posita Permohonan tidak 17 Kabupaten mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 23 194-05- 33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir. |
| Jenis Amar Putusan | : | Sela / Provisi |
| Tanggal Putusan | : | 22 Juli 2019 |
| File Pendukung | : | Dokumen Putusan |