Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1851 to 1860 of 5030 items

Nomor 19/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945
Pemohon : Pazriansyah dan Firdaus
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 26/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945
Pemohon : Azwarmi als Armi
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 30/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap UUD 1945
Pemohon : Aristides Verissimo de Sousa Mota
Amar Putusan : : 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan Nomor 30/PUU-XVIII/2020 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 17/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Mr. Gi Man Song; 2. Mrs. So Youn Kim
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 23/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan terhadap UUD 1945
Pemohon : Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. HM. Amien Rais, MA., dkk.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 24/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI); 2. Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997; 3. Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI); 4. Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI); 5. Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA).
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 16/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap UUD 1945
Pemohon : Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Olivia Sembiring, Asep N. Mulyana, Reda Manthovani, dan R. Narendra Jatna
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan Pemohon I, Pemohon III, Pemohon IV, dan Pemohon V tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon II untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 25/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
Pemohon : H. Damai Hari Lubis, S.H., M.H.
Amar Putusan : : 1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 25/PUU-XVIII/2020 ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 19 Mei 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 7/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Pemohon : Michael
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Mei 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 9/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Pemohon : Mahmudin, Suyanto, Muhammad Nur Rambe, dkk
Amar Putusan : Menolak Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Mei 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan