Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1251 to 1260 of 5030 items

Nomor 157/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pemohon : Michael Munthe, dkk.
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 158/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pemohon : Arwan Koty
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 161/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Pemohon : Artiningkun
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 164/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil dan Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Pemohon : Anisitus Amanat, S.H.
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 165/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Pemohon : Anisitus Amanat, S.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 167/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : M. Robby Chandra
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 154/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana dimaknai dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023
Pemohon : Dr. Russel Butarbutar, S.H., S.T., M.H., M.M.; Utami Yustihasana Untoro, S.H., M.H.
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 159/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana yang telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023
Pemohon : Yuliantoro
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 163/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pemohon : Imam Subekti
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 83 ayat (1) KUHAP tidak dapat diterima. 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 156/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : Jovi Andrea Bachtiar, dkk.
Amar Putusan : Dalam Provisi: Menyatakan permohonan provisi para Pemohon tidak dapat diterima. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 31 Januari 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan