Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 821 to 830 of 5030 items

Nomor 80/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Pemohon : Rega Felix
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. -----------------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 95/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pemohon : Yuyun Yuanita
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 104/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Pemohon : Armyn Rustam Effendy (Pemohon I), Rahayu Ahadiyati (Pemohon II)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 26 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 108/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon : MUHAMMAD MU'ALIMIN, SH., MH. (Pemohon I), ANDHIKA YUDHA PERWIRA, SH. (Pemohon II), NATHANIEL ELIAZAR M. HUTAGAOL, SH (Pemohon III), EDDY SAFRI SIANIPAR, SH. (Pemohon IV), AFRIANTO, SH. (Pemohon V), GREGORIUS RETAS DAENG, SH. (Pemohon VI), DAFFA HATIMURRAZI (Pemohon VII), MUHAMMAD IGOR TANJUNG (Pemohon VIII), MUHAMMAD ADIWIYANA (Pemohon IX)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 109/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pemohon : Rega Felix
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. 99
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 110/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Pemohon : Agustinus Anggaibak, S.M
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 63/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
Pemohon : Jovi Andrea Bachtiar, S.H.
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan para Pemohon berkenaan dengan Pasal 54 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4316) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6554) tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 106/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon : Haerul Kusuma, S.H
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan Pasal 26 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288) tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 26 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 117/PUU-XXI/2023

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Pemohon : Budi Wibowo Halim, S.H., M.Kn., M.M.
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 12 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 68/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemohon : Novel, S.I.K, M.H., dkk.
Amar Putusan : Dalam Provisi Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. 66 -----------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 12 September 2024
File Pendukung : Dokumen Putusan