Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3461 to 3470 of 5030 items

Nomor 05-14-18/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: 1. Menolak eksepsi Termohon, kecuali untuk DPR RI Dapil Nusa Tenggara Barat I; 2. Permohonan Pemohon untuk DPR RI Dapil Nusa Tenggara Barat I tidak dapat diterima; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 06-09-18/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 07-06-18/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 04-03-18/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 02-10-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 04-03-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 03-05-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Golongan Karya (GOLKAR) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 05-14-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon untuk sebagian; 2. Menyatakan DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur II, DPRD Kabupaten Dapil Lembata 2, dan DPRD Kabupaten Dapil Lembata 3 tidak dapat diterima; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 07-06-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 13-29/PHPU-DPD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : H. Amri Mustafa
Amar Putusan : , Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan dengan register Nomor 13.29/PHPU-DPD/XII/2014, ditarik kembali; 3. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPD Provinsi Sulawesi Barat dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan