Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3481 to 3490 of 5112 items

Nomor 10-07-11/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: ­ Mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang Daerah Pemilihan DKI Jakarta I (DPR RI-internal); ­ Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DKI Jakarta I (DPR RI- internal) tidak dapat diterima Dalam Pokok Permohonan ­ Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (DPR RI) dan perseorangan calon atas nama Jenny Rachman ditarik kembali; ­ Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya; 56
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 26 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 08-15-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indoneisa) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 11-08-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Permohonan Pemohon untuk DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur II tidak dapat diterima; 2. Mengabulkan penarikan permohonan Pemohon untuk DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan Sumba Timur 2; Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 12-02-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon; Permohonan Pemohon tidak dapat diterima untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 13-29/PHPU-DPD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : H. Amri Mustafa
Amar Putusan : , Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan dengan register Nomor 13.29/PHPU-DPD/XII/2014, ditarik kembali; 3. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPD Provinsi Sulawesi Barat dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 07-06-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 05-14-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon untuk sebagian; 2. Menyatakan DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur II, DPRD Kabupaten Dapil Lembata 2, dan DPRD Kabupaten Dapil Lembata 3 tidak dapat diterima; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 03-05-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Golongan Karya (GOLKAR) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 04-03-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 02-10-19/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Nusa Tenggara Timur
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan