Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 331 to 340 of 5030 items

Nomor 93/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemohon : Arista Hidayatul Rahmansyah, S.H., M.H.
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 21/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Pemohon : Juhaidy Rizaldy Roringkon
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 35/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Pemohon : Stanley Vira Winata (Pemohon I), Kaka Effelyn Melati Sukma (Pemohon II), Keanu Leandro Pandya Rasyah (Pemohon III), dan Vito Jordan Ompusunggu (Pemohon IV)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 95/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon : Muhammad Safri (Pemohon I) dan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI), yang diwakili oleh Andi Muh. Adhim selaku Ketua (Pemohon II)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 97/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Pemohon : Tridjojo Tirta dan Kurniawan Sugiarto
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 96/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Pemohon : Fransiska Jeane, S.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 98/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Pemohon : Marthen Boiliu, S.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 132/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Pemohon : Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dalam hal ini diwakili Rukka Sombolinggi selaku Sekretaris Jenderal Persekutuan AMAN (Pemohon I); Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dalam hal ini diwakili Zenzi Suhadi selaku Ketua Pengurus Yayasan WALHI dan Muhammad Ishlah selaku Sekretaris Pengurus Yayasan WALHI (Pemohon II); Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), dalam hal ini diwakili Susan Herawati Romica selaku Sekretaris Jenderal KIARA (Pemohon III); dan Mikael Ane (Pemohon IV)
Amar Putusan : Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. ---------------------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 87/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : Hanter Oriko Siregar, S.H. (Pemohon I), Daniel Fajar Bahari Sianipar, S.H. (Pemohon II), dan Horison Sibarani, S.H. (Pemohon (III)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ---------------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 17 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PALOPO Tahun 2024
Pemohon : Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta
Amar Putusan : Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 8 Juli 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan