Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3341 to 3350 of 5112 items

Nomor 10-07-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Demokrat PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 113 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPR Papua Dapil Papua 3; 2. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPRD Kabupaten Dapil Tolikara 3, DPRD Dapil Nabire 4, dan DPRD Dapil Mamberamo Raya 1 tidak dapat diterima; 3. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 08-15-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Dapil Papua untuk pengisian keanggotaan DPR RI, Dapil Nabire 2 dan Dapil Nabire 4 untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Nabire, serta Dapil Jayapura 1 untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Jayapura, tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya. 95
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 07-06-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; 45 Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPR RI Dapil Papua; DPR Papua Dapil Papua 2; DPR Papua Dapil Papua 3; DPR Papua Dapil Papua 4; DPR Papua Dapil Papua 5; DPR Papua Dapil Papua 6; dan DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1, tidak dapat diterima; 2. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 06-09-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPRD Kabupaten Dapil Nabire 2 untuk Perseorangan Calon atas nama Erni Damayanti tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 09-04-01/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Provinsi Aceh
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait Dalam Pokok Permohonan Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 08-15-01/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Aceh
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 05-14-01/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Aceh
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 1. Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan Aceh I (DPR RI) dan Daerah Pemilihan Pidie Jaya 3 (DPRK) atas nama Azwar Aswah tidak dapat diterima; 2. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk sebagian sepanjang didaerah pemilihan Aceh Barat Daya 1 DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya; 3. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2014, bertanggal 9 Mei 2014 di Provinsi Aceh khususnya daerah pemilihan Aceh Barat Daya 1 DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya; 4. Perolehan suara Pemohon di Daerah Pemilihan Aceh Barat Daya 1 DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya yang benar adalah 1.203 suara; 5. Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan putusan a quo; 6. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 01-01-01/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Aceh
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon Dalam Pokok Permohonan 1. Permohonan Pemohon sepanjang mengenai Daerah Pemilihan Langsa 3 DPRK ditarik kembali; 2. Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 06-09-26/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tengah
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 07-06-26/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) Provinsi Sulawesi Tengah
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan