Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3051 to 3060 of 5030 items

Nomor 85/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Sutrisno, S.T., M.M disebut Pemohon I; 2. H. Boyamin disebut Pemohon II; 3. Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Surakarta disebut sebagai Pemohon III; 4. Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sragen disebut sebagai Pemohon IV; Kuasa Pemohon: Arif Sahudi, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 24 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 137/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Didit Wijayanto Wijaya, S.H., M.H., S.E., MBA., dkk sebagai Pemohon I; 2. Agbasi Chika sebagai Pemohon II dengan Kuasa Pemohon Didit Wijayanto Wijaya, S.H., M.H., S.E., MBA dkk.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 24 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 15/PUU-XIII/2015

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Abu Bakar Kuasa Pemohon: Munathsir Mustaman, S.H dan Habiburokhman, S.H., M.H,
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 24 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 11/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur diwakili oleh: 1. Dr. HC. Alim Markus, selaku Ketua DPP Apindo Jatim, 2. Ir. Haryanto, selaku Sekretaris DPP Apindo Jatim, Kuasa Pemohon: Arif Hidayat F., S.H., M.Kn., dan Yudi Pramadiputra, S.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 12/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. ASOSIASI PENYELENGGARA JASA INTERNET (APJII)diwakili oleh SEMUEL ABRIJANI PANGERAPAN dan ATMAJI SAPTO ANGGORO sebagai Pemohon I; 2. AHMAD SUWANDI IDRIS sebagai Pemohon II Kuasa Pemohon: R. Heri Sukrisno, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 20/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Fahrudin sebagai Pemohon I; 2. Jaenudin, A.M. sebagai Pemohon II; 3. Sukra bin Jasmita sebagai Pemohon III; 4. Asosiasi Produsen Perbenihan Hortikultura diwakili oleh Afrizal Gindow sebagai Pemohon IV Kuasa Pemohon: Taufik Basari, S.H., M.Hum., LL.M., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 91/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Dwi Hertanty Kuasa Pemohon: Surya Bhakti Batubara, S.H., M.M., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 139/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Ismail Thomas, S.H., M.Si., dan Yustinus Dullah Kuasa Pemohon: Burhan Renreng, S.H. dan Ismail S.H
Amar Putusan : 1. Mengabulkan permohonan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2. Permohonan Nomor 139/PUU-XII/2014 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5395), ditarik kembali; 3. Para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5395) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada para Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 11 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemohon : Isman Ismail Asso Kuasa Pemohon: Habel Rumbiak, S.H.,Sp.N
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 11 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 81/PUU-XII/2014

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Bripda Daniel Liunome Kuasa Pemohon: Sutopo Simbolon, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 11 Maret 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan