Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3011 to 3020 of 5112 items

Nomor 57/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba, S. PAK. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 4 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2015. Kuasa Pemohon: Widodo Iswantoro, S.H. dan Sururudin, S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait sepanjang mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 53/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015
Pemohon : Simson, S.KM., M.Kes dan Drs. Paulus Subarno, M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil BupatiKabupaten Sekadau Tahun 2015, Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: Rustam Halim, S.H
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 39/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015
Pemohon : H. Firman Muntaco, S.H., M.H. dan Drs. John Murkanto Ajan, M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Zain Amru Ritonga, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 35/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Asmat Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Silvester Siforo, S.H., MH dan dr. Yulius Patandianan, Sp.B. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 58/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Luter Walilo, S.Kep, MM dan Beay Adolf, S.E Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Lambok Lumban Gaol, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 42/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : David Silak, S.Sos dan Septinus Pahabol, S.IP. SE Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo Tahun 2015, Nomor Urut 2 Kuasa Pemohon: Bayu Adi Permana, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait sepanjang mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 41/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara,Tahun 2015
Pemohon : Drs.H. Muhammad Hasan Bay, M.M. dan H. Mochtar Sangaji,S.IP. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore KepulauanTahun 2015, Nomor Urut 2 Kuasa Pemohon: Eddi E. Moeras, SH., M.M., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait sepanjang mengenai 40 tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 25/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Decky Kayame, S.E. dan Drs. Adauktus Takerubun Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: Aris Bongga Salu, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 2/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015
Pemohon : H. Abu Bakar Ahmad, SH dan Kisman, SH Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Tahun 2015, Nomor Urut 4 Kuasa Pemohon: DR. Gradius Nyoman Rae, SH., MH., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi • Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan Pemohon; • Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PUU-XIII/2015

Pokok Perkara : Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Agus Slamet. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon I; 2. Komar Raenudin. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II. Kuasa Pemohon: Victor Santoso Tandiasa, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan Pasal 319 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sepanjang frasa ”kecuali berdasarkan Pasal 316” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 3. Menyatakan Pasal 319 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sepanjang frasa ”kecuali berdasarkan Pasal 316” tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 4. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia;
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 10 Desember 2015
File Pendukung : Dokumen Putusan