Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2381 to 2390 of 5030 items

Nomor 39/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci Tahun 2018
Pemohon : Zainal Abidin, S.H., M.H. dan Arsal Apri
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 48/PHP.GUB-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur PAPUA Tahun 2018
Pemohon : Wempi Wetipo, S.H., M.H. dan DR. Habel Melkias Suwae
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 58/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Lahat Tahun 2018
Pemohon : H. Bursah Zarnubi, S.E. dan Drs. Parhan Berza, M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; 95 Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 45/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Sinjai Tahun 2018
Pemohon : H. Sabirin Yahya, S.Sos. dan A. Mahyanto Massarappi, S.H., M.H.
Amar Putusan : : Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Jenis Amar Putusan : Gugur
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 65/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Padang Lawas Tahun 2018
Pemohon : H. Tondi Roni Tua dan H. Syarifuddin HSB.
Amar Putusan : : Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Jenis Amar Putusan : Gugur
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 17/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bantaeng Tahun 2018
Pemohon : Dra. Hj. Andi Sugiarti Mangun Karim, M.Si. dan Andi Mapaptoba
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah; 2. Menyatakan Mahkamah tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 50/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kolaka Tahun 2018
Pemohon : Dr. Hj. Asmani Arif, S.E., M.M. dan H. Syahrul Beddu, S.I.P., M.H.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Menyatakan permohonan Pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 54/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Konawe Tahun 2018
Pemohon : H. Litanto, S.H., M.Si. dan Hj. Murni Tombili
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan; 90 2. Menyatakan permohonan Pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 55/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Parigi Moutong Tahun 2018
Pemohon : H. Amrullah Almahdaly, S.E. dan Dra. Hj. Yufni Bungkundapu, M.Si.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Menyatakan permohonan Pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan; 76 Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 15/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Cirebon Tahun 2018
Pemohon : Drs. H. Kalinga, M.M. dan Dian Hernawa Susanty
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Menyatakan permohonan Pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan; 79 Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan