Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 201 to 210 of 5030 items

Nomor 200/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pemohon : Alif Rahman
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 194/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Pemohon : Imran Mahfudi
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 199/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon : Ikhsan Fatkhul Azis, S.H (Pemohon I), Rizki Maulana Syafei, S.H (Pemohon II), Faisal Nasirul Haq (Pemohon III), dan Muhammad Adnan, S.H (Pemohon IV)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 214/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Pemohon : IR. Mulak Sihotang
Amar Putusan : : Menyatakan permohonan Pemohon gugur
Jenis Amar Putusan : Gugur
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 190/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pemohon : Fathur Jihadulloh, Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundi Fathi Rizky, Azmi Aryanti, Rikza Anung Andita Putra
Amar Putusan : Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 201/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Pemohon : Windu Wijaya, S.H., M.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 205/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Pemohon : Ir. Eddy Mahadi
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 195/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemohon : Syamsul Jahidin., S.I.Kom., S.H., M.I.Kom., M.H.Mil
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 209/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon : Syamsul Jahidin, S.I.KOM., S.H., M.I.KOM., M.H. dan Ratih Mutiara Louk Fanggi, S.H., M.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 206/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Pemohon : Donaldy Christian Langgar
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 27 November 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan