Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 181 to 190 of 5030 items

Nomor 230/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Pemohon : Alexandra El Frieda Mayor, Pinus Heluka, Timotius Sukai, Maccleurita Bardorita M., Aberaham Bayage, Aser Yaas, Zefanya Agapa, Bartholomeus Bokoropces
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 232/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Pemohon : La Hasidi
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 225/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon : Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 156/PUU-XXII/2024

Pokok Perkara : Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pemohon : Perkumpulan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan (PKHMK) yang diwakili oleh Dr. Dra. Risma Situmorang, S.H., M.H., M.IP., AIIArb sebagai Ketua dan Christine Nhazzia Agustine Souisa, S.H. sebagai Sekretaris (Pemohon I); Elia Fransisco Silitonga (Pemohon II); dan Debby Natalia (Pemohon III)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. 328
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 135/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Pemohon : Prof. Dr. rer. soc. Masduki (Pemohon I), Amry Al Mursalaat (Pemohon II), Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (Pemohon III) dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (Pemohon IV)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 137/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Pemohon : Rega Felix
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 192/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materii Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Pemohon : Yayang Nanda Budiman
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 19 Januari 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 37/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Pemohon : Agusta Dwi Santoso (Pemohon I), Fajaru Al Azhari (Pemohon II), Ghalifa Al Baladi (Pemohon III), Jim Qory Al-Ghifary (Pemohon IV), Q’Tara Al Farabi (Pemohon V), Saartje Sylvia (Pemohon VI).
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang mengenai Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599) tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. ---------------------------------------------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 17 Desember 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 220/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemohon : Ahmad Rizaldi
Amar Putusan : : Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Jenis Amar Putusan : Gugur
Tanggal Putusan : 17 Desember 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 219/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : Doris Manggalang Raja Sagala
Amar Putusan : : 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan Nomor 219/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 219/PUU-XXIII/2025 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 17 Desember 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan