Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 191 to 200 of 5112 items

Nomor 281/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pemohon : Vendy Setiawan (Pemohon I), Novita Ayu Fitriani (Pemohon II), Sofia Arfind Putri (Pemohon III), Pangestu Sarah Hapsari (Pemohon IV), Aulia Ananta Setiawan (Pemohon V), Lola Pebiana (Pemohon VI), Zerlina Keyla Maryam (Pemohon VII), Iis Rahmawati (Pemohon VIII)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 35/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Pemohon : Setyo Waluyo, S.H. dan Pungki Harmoko, S.H., M.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 9/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Pemohon : E. Ramos Petege
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 29
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 51/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pemohon : Leonardo Olefins Hamonangan
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 277/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Pemohon : Rega Felix, S.H., M.H. (Pemohon I), A. Fahrur Rozi, S.H. (Pemohon II), Arga Prianggara, S.Sn. (Pemohon III), dan Iklyma Syifaul Fajna (Pemohon IV)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 49/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Pemohon : Moh. Abqori Hisan
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 32/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Pemohon : Rachmad Rofik
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 37/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia, yang diwakili oleh Miftahol Arifin (Ketua) dan Abd. Adim (Sekretaris)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 13/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemohon : Syah Wardi, M.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 41/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pemohon : Lodovikus Ignasius Lamury, Chris Melda Bani, dan Melianus Alopada
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan