Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1951 to 1960 of 5132 items

Nomor 19/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945
Pemohon : Pazriansyah dan Firdaus
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 15/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Novan Lailathul Rizky; 2. Indah Aprilia; 3. Carotama Rusdiyan; 4. Anidya Octavia Khoirunisa; 5. Munawir.
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 14/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Marcell Kurniawan, S.DKV.; 2. Roslianna Ginting, S.H.
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 8/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
Pemohon : Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 25 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 24/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI); 2. Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997; 3. Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI); 4. Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI); 5. Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA).
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 23/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan terhadap UUD 1945
Pemohon : Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. HM. Amien Rais, MA., dkk.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 17/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Mr. Gi Man Song; 2. Mrs. So Youn Kim
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 30/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap UUD 1945
Pemohon : Aristides Verissimo de Sousa Mota
Amar Putusan : : 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan Nomor 30/PUU-XVIII/2020 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 16/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap UUD 1945
Pemohon : Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Olivia Sembiring, Asep N. Mulyana, Reda Manthovani, dan R. Narendra Jatna
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan Pemohon I, Pemohon III, Pemohon IV, dan Pemohon V tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon II untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Juni 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 13/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Pemohon : Hendra Otakan Indersyah
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 19 Mei 2020
File Pendukung : Dokumen Putusan