Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 4631 to 4640 of 5060 items

Nomor 37/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Dumai
Pemohon : Pemohon : H. Zulkifli AS dan H. Sunaryo Kuasa Pemohon : Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Dumai
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 5 Juli 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 38/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai Barat
Pemohon : Pemohon : 1. W. Fidelis Pranda dan Pata Vinsensius 2. Ardis Yosef dan Bernandus Barat Daya 3. Antony Bagul Dagur dan Abdul Asis Kuasa Pemohon : Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M dkk Termohon : KPU Kab. Manggarai Barat
Amar Putusan : Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; 79 Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 5 Juli 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 36/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Okan Komering Ulu
Pemohon : Pemohon : H. M. Nasir Agun dan Priyatno Darmadi Kuasa Pemohon : Prof. Dr. (Jur) O.C. Kaligis, dkk Termohon : KPU Kab. Okan Komering Ulu
Amar Putusan : Mengadili; Menyatakan: Dalam Eksepsi Eksepsi Termohon tidak dapat diterima; Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 5 Juli 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 33/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru
Pemohon : Pemohon : H.M. Alamsyah dan H. Abdul Haris Kuasa Pemohon : Chairil Syah, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Kotabaru
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon. 95 Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 1 Juli 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 35/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kepulauan Riau
Pemohon : Pemohon : H. Nyat Kadir dan H. Zulbahri M Kuasa Pemohon : Merlina, S.H. Termohon : KPU Prov. Kepulauan Riau
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 1 Juli 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 32/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Poso
Pemohon : Pemohon : 1. Hendrik Garylyanto dan Abdul Muthalib Rimi 2. Sonny Tjandra dan H. Muljadi 3. Frans Wangu Lemba Soholino dan Burhanuddin Andi Masse Kuasa Pemohon : M. Farhat Abbas, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Poso
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 1 Juli 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 30/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Musi Rawas
Pemohon : Pemohon : H. Mohd. Isa Sigit dan Agung Yubi Utama Kuasa Pemohon : H.M. Kamal Singadirata, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Musi Rawas
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 1 Juli 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Surabaya
Pemohon : Pemohon : Arif Afandi dan Adies Kadir Kuasa Pemohon : Abdul Salam , S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Surabaya
Amar Putusan : Mengadili Sebelum menjatuhkan putusan akhir, § Membatalkan berlakunya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 48/Kpts/KPU-Kota-014.329945/2010 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya Tahun 2010, tanggal 8 Juni 2010; § Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya untuk melakukan penghitungan surat suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya pada seluruh kotak suara di Kota Surabaya dengan menerapkan Surat KPU Nomor 313/KPU/V/2010, tanggal 25 Mei 2010, terkecuali di Kecamatan Bulak, Kecamatan Semampir, Kecamatan Krembangan, Kecamatan Rungkut, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Putat Jaya yang berada di Kecamatan Sawahan dan Kelurahan Wiyung yang berada di Kecamatan Wiyung; § Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya di Kecamatan Bulak, Kecamatan Semampir, Kecamatan Krembangan, Kecamatan Rungkut, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Putat Jaya yang berada di Kecamatan Sawahan dan Kelurahan Wiyung yang berada di Kecamatan Wiyung; § Melaporkan kepada Mahkamah hasil pemungutan suara ulang dan penghitungan surat suara ulang tersebut selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah putusan ini dibacakan;
Jenis Amar Putusan : Sela / Provisi
Tanggal Putusan : 30 Juni 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 54/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Selatan
Pemohon : Pemohon : H.M. Zairullah Azhar dan Habib Aboe Bakar Al Habsyi Kuasa Pemohon : AH. Wakil Kamal, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Prov. Kalimantan Selatan
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: - Mengabulkan eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: - Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima; 54
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 30 Juni 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 28/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gresik
Pemohon : Pemohon : H. Sambali Halim Radianto dan H. Moh. Qosim Kuasa Pemohon : H. Hariyadi, S.H., M.H. dkk Termohon : KPU Kab. Gresik
Amar Putusan : Mengadili, Sebelum menjatuhkan putusan akhir; • Menangguhkan berlakunya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik Nomor 80/Kpts/KPU-Gresik-014.329707/2010, bertanggal 1 Juni 2010, tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2010; • Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2010 di Kecamatan Bungah, Kecamatan Driyorejo, Kecamatan Menganti, Kecamatan Kedamean, Kecamatan Benjeng, Kecamatan Cerme, Kecamatan Duduksampeyan, Kecamatan Kebomas, dan Kecamatan Balong Panggang; • Melaporkan kepada Mahkamah hasil pemungutan suara ulang tersebut selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah putusan ini dibacakan;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 24 Juni 2010
File Pendukung : Dokumen Putusan