Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 4161 to 4170 of 5112 items

Nomor 17/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2012 Putaran Kedua
Pemohon : Aidjarang Wattiheluw dan Halattu Roy
Amar Putusan : : Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk mengadili permohonan Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 25 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 13/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012
Pemohon : Pemohon : H. Bustam AS dan H. Tajuddin Kuasa Hukum : Muh. Burhanuddin, S.H., Rakhmad Sujono Topaweli, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: • Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; • Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo; Dalam Pokok Permohonan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 19 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 12/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012
Pemohon : Pemohon : Anton dan H. Abbas [No. Urut 2] Kuasa Hukum : Herman Kadir, S.H., M. Hum., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 19 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 75/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025
Pemohon : Denny. A.K., S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 17
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 20/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Haji Agus Ali
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 6/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : dr. Salim Alkatiri
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 17 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 57/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pemohon : 1. Enryo Oktavian 2. Abhisam Demosa Makahekum 3. Irwan Sofyan
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: • Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; • Kata “dapat” dalam Penjelasan Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63 5063) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; • Kata “dapat” dalam Penjelasan Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; • Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 17 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 10/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. M. Darip Mulyana dan H. Jejen Sayuti [No. Urut 3]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 11 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 9/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012
Pemohon : H. Sa'duddin dan H. Jamal Lulail Yunus [No. Urut 2]
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 11 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 16/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pemohon : Abu Bakar Ba'asyir
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: ƒ Permohonan Pemohon untuk Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana tidak dapat diterima; ƒ Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 11 April 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan