Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 371 to 380 of 5030 items

Nomor 48/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pemohon : Muhammad Syafiq Wafi (Pemohon I), M. Hilmi Miftahzen Reza (Pemohon II), Abdullah Widy Asshidiq (Pemohon III), Laksmi Dava Diandra Kirana (Pemohon IV), Faradita Raihani (Pemohon V), dan Rifki Yustisio (Pemohon VI)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 5 Juni 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 47/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon : Mochamad Adli Wafi (Pemohon I) dan Muhammad Kevin Setio Haryanto (Pemohon II)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. 45
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 5 Juni 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 34/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si. (Pemohon I), : Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si. (Pemohon II), Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D. (Pemohon III), dan Dr. Firdaus, S.H., M.H. (Pemohon IV)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 5 Juni 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 36/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Pemohon : Lucky Permana, M.Si.
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 5 Juni 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 41/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon : Chindy Trivendy Junior (Pemohon I), Halim Rahmansah (Pemohon II), Insan Kamil, S.H. (Pemohon III), Muhammad Arya Ansar (Pemohon IV), dan Wahyu Dwi Kanang (Pemohon V)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 5 Juni 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 58/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon : Hidayatuddin (Pemohon I) dan Respati Hadinata (Pemohon II)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 5 Juni 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 74/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon : ABDUR RAHMAN AUFKLARUNG (Pemohon I), SATRIO ANGGITO ABIMANYU (Pemohon II), Irsyad Zainul Mutaqin (Pemohon III), BagusPutra Handika Pradana (Pemohon IV)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 5 Juni 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 25/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Pemohon : Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. 54
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 Mei 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 29/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemohon : PT. Timah, Tbk,. yang diwakili oleh Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.H., CGCAE., selaku Tenaga Ahli dan I Wayan Riana selaku Division Head Legal (Pemohon I); Akhmad Elvian (Pemohon II); Faisal (Pemohon III); Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), yang diwakili oleh A. Farhan Aqil Syauqi Pradanta selaku Sekretaris (Pemohon IV); dan Nandi Herdiaman (Pemohon V)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 Mei 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 57/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor … Tahun … tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Pemohon : Bilqis Aldila Firdausi (Pemohon I), Farhan Azmy Rahmadsyah (Pemohon II), dan Lintang Raditya Tio Richwanto (Pemohon III)
Amar Putusan : : 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan Nomor 57/PUU-XXIII/2025 ditarik kembali; 3. Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 57/PUU-XXIII/2025 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 27 Mei 2025
File Pendukung : Dokumen Putusan