Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3301 to 3310 of 5030 items

Nomor 01-01-01/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Aceh
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon Dalam Pokok Permohonan 1. Permohonan Pemohon sepanjang mengenai Daerah Pemilihan Langsa 3 DPRK ditarik kembali; 2. Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 05-14-01/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Aceh
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 1. Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan Aceh I (DPR RI) dan Daerah Pemilihan Pidie Jaya 3 (DPRK) atas nama Azwar Aswah tidak dapat diterima; 2. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk sebagian sepanjang didaerah pemilihan Aceh Barat Daya 1 DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya; 3. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2014, bertanggal 9 Mei 2014 di Provinsi Aceh khususnya daerah pemilihan Aceh Barat Daya 1 DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya; 4. Perolehan suara Pemohon di Daerah Pemilihan Aceh Barat Daya 1 DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya yang benar adalah 1.203 suara; 5. Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan putusan a quo; 6. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 08-15-01/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Aceh
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 09-04-01/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Provinsi Aceh
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait Dalam Pokok Permohonan Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 10-07-11/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: ­ Mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang Daerah Pemilihan DKI Jakarta I (DPR RI-internal); ­ Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DKI Jakarta I (DPR RI- internal) tidak dapat diterima Dalam Pokok Permohonan ­ Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (DPR RI) dan perseorangan calon atas nama Jenny Rachman ditarik kembali; ­ Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya; 56
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 26 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 11-08-11/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi DKI Jakarta
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 26 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 12-02-11/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi DKI Jakarta
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 26 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 03-05-05/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Golongan Karya Provinsi Kepulauan Riau
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 26 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 06-09-05/PHPU.DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Riau
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 26 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 10-07-05/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 26 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan