Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 2891 to 2900 of 5030 items

Nomor 82/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Tahun 2015
Pemohon : Kopli Ansori dan Erlan Joni. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2015, Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: Rodiansyah Trista Putra, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 90/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi Tahun 2015
Pemohon : Sudirman Zaini, S.H., M.H dan H. Andriansyah, S.E., M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Aries Surya, S.H, dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 98/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Tahun 2015
Pemohon : Dr. Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Habiburokhman, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 107/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Tahun 2015
Pemohon : Drs. H. Arsid M.Si dan dr. Elvier Ariadiannie Soedarto Putri, MARS. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Astiruddin Purba, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 116/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Tahun 2015
Pemohon : Fatrolazi, SE dan Dra. Hj. Nurul Khairiah. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Sirra Prayuna, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 121/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Tahun 2015
Pemohon : Drs. Aap Aptadi dan Drs. H. Dodo Djuanda. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Badrul Munir, S.Ag., S.H., CLA.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 124/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi Tahun 2015
Pemohon : Sinwan, S.H dan H. Arzanil. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: Sirra Prayuna, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 82 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 21 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 147/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Ir. Poltak Sitorus, M.Sc, dan Robinson Tampubolon, S.H, selaku Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Munathsir Mustaman, S.H.,dkk
Amar Putusan : , Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 147/PHP.BUP-XIV/2016 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2015, ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir Tahun 2015; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 76/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015
Pemohon : Ir. H. Edi Arman dan Taufik Idris, S.H. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015, Nomor Urut 2 Kuasa Pemohon: Arsil Salim, S.H., dan Erika Putri Dewi
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 131/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015
Pemohon : Drs. Johny Runtuwene dan Drs. Johny Runtuwene. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015, Pasangan Calon Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Sirra Prayuna, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan