Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1991 to 2000 of 5132 items

Nomor 35/PUU-XVI/2018

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon : Dr. Iur. (Cand) Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H., CGL., H. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H., Gunadi Handoko, S.H., M.Hum., Rynaldo P. Batubara, S.H., M.H., Ismail Nganggon, S.H., dan Iwan Kurniawan, S.Sy
Amar Putusan : Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 28 November 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 61/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pemohon : Drs. La Arta, M.Si
Amar Putusan : , 1. Mengabulkan permohonan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 61/PUU-XVII/2019 perihal Pengujian Konstitusionalitas Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4358), Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3316), dan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran 4 Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Konstitusionalitas Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4358), Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3316), dan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 28 November 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 60/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Pemohon : Andrias Lutfi Susiyanto, S.Pd dan Evan Waluyo Rostanadji
Amar Putusan : , 1. Mengabulkan permohonan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 60/PUU-XVII/2019 perihal Pengujian Konstitusionalitas Pasal 109 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara 4 Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ditarik kembali; 3. Para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Konstitusionalitas Pasal 109 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 28 November 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 57/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [sic!] dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemohon : Muhammad Raditio Jati Utomo, Deddy Rizaldy Arwin Gommo, Putrida Sihombing, dkk
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 November 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 53/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Pemohon : Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 November 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 29/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : Heriyanto, S.H., M.H. dan Ramdansyah, S.H.
Amar Putusan : 1. Menyatakan Permohonan Pemohon I gugur; 2. Menyatakan Permohonan Pemohon II tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 28 November 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 51/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Pemohon : Muhammad Sholeh, S.H. dan Ir. Ahmad Nadir
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang berkenaan dengan Pasal 40 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 28 November 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pemohon : Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Amar Putusan : 1. Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang mengenai Pasal 63 dan Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, 28 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336) tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan para Pemohon sepanjang mengenai Pasal 62 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 65 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336).
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 28 November 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 52/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : Alamsyah Panggabean
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 23 Oktober 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 47/PUU-XVII/2019

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : 1. Syamsul Bachri Marasabessy; 2. Yoyo Effendi; 3. Djefri Tuanany; 4. Adi Sucipto; dan 5. Sulastri
Amar Putusan : Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 23 Oktober 2019
File Pendukung : Dokumen Putusan