Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1781 to 1790 of 5030 items

Nomor 41/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan UU sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terhadap UUD 1945
Pemohon : Taufik Surya Dharma
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 67/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Mohammad Kilat Wartabone; 2. Imran Ahmad, S.E., M.M.
Amar Putusan : Dalam Provisi Menolak permohonan provisi para Pemohon. 109 Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 74/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Rizal Ramli 2. Ir. Abdulrachim Kresno
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima -------------------------------------------------------------------------------- 48
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 84/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah terhadap UUD 1945
Pemohon : Hj. Rosmanidar
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 86/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945
Pemohon : Ardian Aldiano
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 32/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terhadap UUD 1945
Pemohon : Hj. Nurhasanah, S.H., M.H., Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si., Dr. Maryono, S.Kar., M. Hum., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 1.1 Menyatakan frasa “...diatur dalam Peraturan Pemerintah” dalam Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618), bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum 132 mengikat; 1.2 Menyatakan frasa “...diatur dalam Peraturan Pemerintah” dalam Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618), diubah sehingga menjadi diatur dengan Undang-Undang, sehingga selengkapnya Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618), menjadi “Ketentuan lebih lanjut mengenai badan hukum usaha bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Undang- Undang”. 1.3 Memerintahkan DPR dan Presiden untuk menyelesaikan Undang-Undang tentang Asuransi Usaha Bersama dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan. 2. Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya. --------------------------------------------------------------------------------
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 88/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945
Pemohon : Ashvin Bayudewa, Aryo Bryanto Kamajaya, Ir. Febyawan Chandra Wardhana, MBA., dkk
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 93/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi terhadap UUD 1945
Pemohon : Dr. Andi Amir Husry, S.E., M.S.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 94/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terhadap UUD 1945
Pemohon : Ahmad Amin, SST.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 97/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 1945
Pemohon : 1. Suhardi, S.H.; 2. Linda Yendrawati Puspa, S.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 14 Januari 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan