Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1551 to 1560 of 5030 items

Nomor 87/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili oleh Deni Sunarya selaku Ketua Umum dan Muhammad Hafidz selaku Sekretaris Umum
Amar Putusan : Dalam Provisi: Menolak Permohonan Provisi Pemohon. 57 Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 101/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, yang diwakili oleh Ir. Said Iqbal, M.E., selaku Presiden Dewan Eksekutif Nasional dan Ramidi, selaku Sekretaris Jenderal; dkk.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 108/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Ignatius Supriyadi, S.H., LL.M. (Pemohon I), Sidik, S.HI. (Pemohon II), Janteri, S.H. (Pemohon III)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 3/PUU-XIX/2021

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) yang diwakili oleh Sudarto (Ketua Umum) dan Yayan Supyan (Sekretaris Umum)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 5/PUU-XIX/2021

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Putu Bagus Dian Rendragraha (Pemohon I) dan Simon Petrus Simbolon (Pemohon II)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 55/PUU-XIX/2021

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Pemohon : Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (selanjutnya disebut Yayasan HAkA), dalam hal ini diwakili oleh Farwiza (Ketua Pengurus), Badrul Irfan (Sekretaris), dan Kurnia Asni (Bendahara), selaku Pemohon
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 107/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Serikat Petani Indonesia (SPI), Yayasan Bina Desa Sadajiwa (Bina Desa), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), dkk
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. 408
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 6/PUU-XIX/2021

Pokok Perkara : Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Riden Hatam Aziz, S.H., Suparno, S.H., Fathan Almadani, dan Yanto Sulistianto
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 103/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), yang diwakili oleh Elly Rosita Silaban selaku Presiden Dewan Eksekutif dan Dedi Hardianto selaku Sekretaris Jenderal
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 105/PUU-XVIII/2020

Pokok Perkara : Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon : Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP TSK - SPSI), yang diwakili oleh Roy Jinto Ferianto, S.H., sebagai Ketua Umum dan Moch. Popon, S.H., sebagai Sekretaris Umum (Pemohon I); Rudi Harlan (Pemohon II); Arie Nugraha (Pemohon III); Bey Arifin (Pemohon IV); dkk.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 25 November 2021
File Pendukung : Dokumen Putusan