Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 511 to 520 of 1571 items

Nomor 18/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Puncak Tahun 2018
Pemohon : Lembaga Masyarakat Adat Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Lapago, yang dalam hal ini diwakili oleh Paus Kogoya., S.IP., selaku ketua dan Alfius Tabuni, S.E., selaku sekretaris
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 21/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Maluku Tenggara Tahun 2018
Pemohon : Esebius Utha Safsafubun, S.I.P. dan Abdurrahman Matdoan, S.Pd.I.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. 103
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 60/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Alor Tahun 2018
Pemohon : Dr. Imanuel Ekadianus Blegur, M.Si. dan H. Taufik Nampira, S.P., M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 47/PHP.GUB-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur SULAWESI TENGGARA Tahun 2018
Pemohon : Rusda Mahmud dan Ir. H. LM. Sjafei Kahar
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 41/PHP.GUB-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur LAMPUNG Tahun 2018
Pemohon : H. Muhammad Ridho Ficardo, S.Pi., M.Si. dan Bachtiar Basri, S.H., M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 46/PHP.GUB-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur LAMPUNG Tahun 2018
Pemohon : Drs. H. Herman Hasanusi, M.M. dan Ir. Sutono, M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 19/PHP.KOT-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Baubau Tahun 2018
Pemohon : Hj. Roslina Rahim dan La Ode Yasin
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 20/PHP.KOT-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Baubau Tahun 2018
Pemohon : H. Yusran Fahim, S.E. dan Drs. H. Ahmad, M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 13/PHP.KOT-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Serang Tahun 2018
Pemohon : Vera Nurlaela dan Nurhasan, S.E.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi; 2. Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 24/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Belitung Tahun 2018
Pemohon : Hellyana, S.H. dan Junaidi Rachman
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan