Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 531 to 540 of 1571 items

Nomor 29/PHP.GUB-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur MALUKU Tahun 2018
Pemohon : Herman Adrian Koedoeboen, S.H., M.Si. dan H. Abdullah Vanath, S.Sos., M.MP.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 56/PHP.KOT-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Madiun Tahun 2018
Pemohon : Dr. Harryadin Mahardika dan Arief Rahman, S.T., M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 10 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 4/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bangkalan Tahun 2018
Pemohon : Dr. H. Moch. Farid Al Fauzi, S.T., M.M. dan Drs. Ec. Sudarmawan, M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 5/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bangkalan Tahun 2018
Pemohon : H. Imam Buchori, S.H. dan Ir. H. Mondir A. Rofii
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 9/PHP.KOT-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Padangpanjang Tahun 2018
Pemohon : H. Hendri Arnis, BSBA dan H. Eko Furqani, S.E., M.M.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum; 198 Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 14/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Rote Ndao Tahun 2018
Pemohon : Bima Theodorianus Fanggidae, M.B.A. dan Drs. Erenst Salmun Zadrak Pella, M.Si.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 23/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Rote Ndao Tahun 2018
Pemohon : Drs. Mesakh Nitanel Nunuhitu, M.Si. dan Drs. Semuel Conny Penna
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 63/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Dairi Tahun 2018
Pemohon : Depriwanto Sitohang, S.T., M.M. dan Azhar Bintang, S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah; 2. Menyatakan Mahkamah tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 33/PHP.BUP-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2018
Pemohon : Welly Titah dan Heber Pasiak, S.Pi.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah; 2. Menyatakan Mahkamah tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 2/PHP.KOT-XVI/2018

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Pare-Pare Tahun 2018
Pemohon : DR. Ir. H. Achmad Faisal Andi Sapada, S.E., M.M. dan Asriady Samad, A.Md.
Amar Putusan : Mengadili, Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 9 Agustus 2018
File Pendukung : Dokumen Putusan