Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 4041 to 4050 of 5112 items

Nomor 63/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Putaran ke II Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2012
Pemohon : AGUS SALIM dan H. ABDUSSAMAD, SE
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; 122 Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 11 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 62/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cimahi Tahun 2012
Pemohon : 1. Gantira Kusumah dan Bambang Suprihatin; [No. Urut 1] 2. Cecep Rustandi dan Eman Sulaeman [No.Urut 4]; 3. Ahmad Ramli Assagaf dan Jumadi. [No. Urut 5] Kuasa Pemohon : R. Hikmat Prihadi, S.H., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 11 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 61/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cimahi Tahun 2012
Pemohon : Supiyardi dan Encep Saepulloh [No.Urut 2] Kuasa Pemohon : Sadar Muslihat, S.H., dkk.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 114
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 11 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 7/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL); 2. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM); 3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); 4. Perkumpulan Masyarakat Setara; 5. Aliansi Jurnaslis Independen; 6. Mugiyanto., dkk. Kuasa Pemohon : Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 10 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 64/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Permohonan Keberatan Terhadap Keputusan KPU Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 12/Kpts/KPU.Prov.027/IV/2012 Tanggal 2 April 2012 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Pemohon : Efendy Nurman,S.H. dan Mohammad Jamil,S.H.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon; 44 Dalam Pokok Permohonan: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 10 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 12/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : 1. Adittya Rahman GS; 2. Jefri Rusadi; 3. Erlan Basuki.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 3 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 78/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Pemohon : Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dkk.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 3 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 14/PUU-X/2012

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP-APERSI)
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 1.1 Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 1.2 Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 2. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
Jenis Amar Putusan : Dikabulkan
Tanggal Putusan : 3 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 50/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon : 1. Windu Wijaya
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 2 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 44/PUU-IX/2011

Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Pemohon : Pemohon : 1. Zulkifli Muhadli 2. Abdul Muis 3. Willy M. Yoseph 4. Hein Nomotomo 5. Anwar Hafid Kuasa Pemohon : Rudi Alfonso, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 2 Oktober 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan