Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 1091 to 1100 of 1571 items

Nomor 91/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011
Pemohon : H. La Uku dan Dani
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: • Menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing Pasangan Calon dalam pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Nomor 33/Kpts/KPU-KAB/PSU- PKD/V/2012 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 Pasca Ketetapan Mahkamah Konstitusi Nomor 91-92/PHPU.D-IX/2011, tanggal 22 Mei 2012, sebagai berikut: 1. Pasangan Calon Nomor Urut 1, H.M. Yasin Welson La Jaha dan H. Abd. Rahman Abdullah, sebanyak 7.359 (tujuh ribu tiga ratus lima puluh sembilan) suara; 2. Pasangan Calon Nomor Urut 2, Dr. Azhari, S.STP., M.Si dan H. Naba Kasim, sebanyak 20.946 (dua puluh ribu sembilan ratus empat puluh enam) suara; 3. Pasangan Calon Nomor Urut 3, Agus Feisal Hidayat, S.Sos., M.Si., dan Yaudu Salam Adjo, S.Pi., sebanyak 40. 864 (empat puluh ribu delapan ratus enam puluh empat) suara; 4. Pasangan Calon Nomor Urut 4, Drs. H. Djaliman Mady, M.M., dan Muh. Saleh Ganiru, S.Ag., sebanyak 305 (tiga ratus lima) suara; 5. Pasangan Calon Nomor Urut 7, Ali La Opa, S.H., dan Drs. La Diri, M.A., sebanyak 423 (empat ratus dua puluh tiga) suara; 6. Pasangan Calon Nomor Urut 9, Samsu Umar Abdul Samiun, S.H., dan Drs. La Bakri, M.Si., sebanyak 44.941 (empat puluh empat ribu sembilan ratus empat puluh satu) suara; 7. Pasangan Calon Nomor Urut 10, H. La Uku, S.H., dan Dani, B.Sc., sebanyak 6.396 (enam ribu tiga ratus sembilan puluh enam) suara; 189 • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton untuk melaksanakan putusan ini;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 24 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 219/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2010
Pemohon : Decky Nenepat dan Orgenes Runtubuol (No. Urut 7)
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menerbitkan surat keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih atas nama Tonny Tesar, S.Sos., - Frans Sanadi, Bsc. S.Sos., pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2010; • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mengusulkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih atas nama Tonny Tesar, S.Sos., - Frans Sanadi, Bsc. S.Sos., sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk disahkan dan diangkat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 24 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 220/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2010
Pemohon : Marinus Worabay dan Bolly Frederik
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menerbitkan surat keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih atas nama Tonny Tesar, S.Sos., - Frans Sanadi, Bsc. S.Sos., pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2010; • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mengusulkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih atas nama Tonny Tesar, S.Sos., - Frans Sanadi, Bsc. S.Sos., sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk disahkan dan diangkat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 24 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 221/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2010
Pemohon : Adolf Steve Waramori dan Titus Sumbari (No. Urut 1)
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menerbitkan surat keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih atas nama Tonny Tesar, S.Sos., - Frans Sanadi, Bsc. S.Sos., pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2010; • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mengusulkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih atas nama Tonny Tesar, S.Sos., - Frans Sanadi, Bsc. S.Sos., sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk disahkan dan diangkat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 24 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 92/PHPU.D-IX/2011

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011
Pemohon : Samsu Umar Abdul Samiun
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: • Menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing Pasangan Calon dalam pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Nomor 33/Kpts/KPU-KAB/PSU- PKD/V/2012 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 Pasca Ketetapan Mahkamah Konstitusi Nomor 91-92/PHPU.D-IX/2011, tanggal 22 Mei 2012, sebagai berikut: 1. Pasangan Calon Nomor Urut 1, H.M. Yasin Welson La Jaha dan H. Abd. Rahman Abdullah, sebanyak 7.359 (tujuh ribu tiga ratus lima puluh sembilan) suara; 2. Pasangan Calon Nomor Urut 2, Dr. Azhari, S.STP., M.Si dan H. Naba Kasim, sebanyak 20.946 (dua puluh ribu sembilan ratus empat puluh enam) suara; 3. Pasangan Calon Nomor Urut 3, Agus Feisal Hidayat, S.Sos., M.Si., dan Yaudu Salam Adjo, S.Pi., sebanyak 40. 864 (empat puluh ribu delapan ratus enam puluh empat) suara; 4. Pasangan Calon Nomor Urut 4, Drs. H. Djaliman Mady, M.M., dan Muh. Saleh Ganiru, S.Ag., sebanyak 305 (tiga ratus lima) suara; 5. Pasangan Calon Nomor Urut 7, Ali La Opa, S.H., dan Drs. La Diri, M.A., sebanyak 423 (empat ratus dua puluh tiga) suara; 6. Pasangan Calon Nomor Urut 9, Samsu Umar Abdul Samiun, S.H., dan Drs. La Bakri, M.Si., sebanyak 44.941 (empat puluh empat ribu sembilan ratus empat puluh satu) suara; 7. Pasangan Calon Nomor Urut 10, H. La Uku, S.H., dan Dani, B.Sc., sebanyak 6.396 (enam ribu tiga ratus sembilan puluh enam) suara; 189 • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton untuk melaksanakan putusan ini;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 24 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 44/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012
Pemohon : Slamet Warsito dan Sri Mulyani
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 23 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 45/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012
Pemohon : Imam Suroso dan Sujoko
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 23 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 46/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012
Pemohon : H. Sri Merditomo dan H. Karsidi
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 23 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 47/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012
Pemohon : Sri Susahid dan Hasan
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; 93 Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 23 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 48/PHPU.D-X/2012

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012
Pemohon : Hj. Kartina Sukawati dan H. Supeno
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 23 Juli 2012
File Pendukung : Dokumen Putusan