Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 761 to 770 of 1571 items

Nomor 50/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015
Pemohon : H.M. Iqbal Yudiannoor,SE dan H. Sahidudin, S.Ag., MAP Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : , Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 50/PHP.BUP-XIV/2016 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2015, ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2015; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon;
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 142/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung Tahun 2015
Pemohon : Aria Lukita Budiwan, ST dan Ir. Epan Tolani, M.Si. selaku Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Abi Hasan Mu`an, S.H., M.H. dkk.
Amar Putusan : , Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 142/PHP.BUP-XIV/2016 perihal Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2015, ditarik kembali; 3. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 146/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Yesaya Merasi, S.IP. dan Drs. Paulinus Wanggimop selaku Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2015, Nomor Urut 3.
Amar Putusan : , Menyatakan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 146/PHP.BUP-XIV/2016 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2015, ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2015; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan : Ditarik Kembali
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 2/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015
Pemohon : H. Abu Bakar Ahmad, SH dan Kisman, SH Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Tahun 2015, Nomor Urut 4 Kuasa Pemohon: DR. Gradius Nyoman Rae, SH., MH., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi • Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan Pemohon; • Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 25/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Decky Kayame, S.E. dan Drs. Adauktus Takerubun Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: Aris Bongga Salu, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 41/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara,Tahun 2015
Pemohon : Drs.H. Muhammad Hasan Bay, M.M. dan H. Mochtar Sangaji,S.IP. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore KepulauanTahun 2015, Nomor Urut 2 Kuasa Pemohon: Eddi E. Moeras, SH., M.M., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait sepanjang mengenai 40 tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 42/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : David Silak, S.Sos dan Septinus Pahabol, S.IP. SE Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo Tahun 2015, Nomor Urut 2 Kuasa Pemohon: Bayu Adi Permana, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait sepanjang mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 58/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Luter Walilo, S.Kep, MM dan Beay Adolf, S.E Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Lambok Lumban Gaol, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 35/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Asmat Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Silvester Siforo, S.H., MH dan dr. Yulius Patandianan, Sp.B. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 39/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015
Pemohon : H. Firman Muntaco, S.H., M.H. dan Drs. John Murkanto Ajan, M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Zain Amru Ritonga, S.H., dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Eksepsi Pihak Terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 18 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan