Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 711 to 720 of 1571 items

Nomor 109/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015
Pemohon : Muhammad Rudini dan H. Supriadi MT, S.Sos.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: Tony Akbar Hasibuan, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 21/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Zonggonao A., A.Md.P.SP., M.Si dan Drs. Isak Mandosir. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Nabire Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Jan Sulwan Saragih, SH.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait sepanjang mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 31/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Ollen Ostal Daimboa, S.Pd., MM dan Drs. Zeth Tanati, MM.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Paskalis Letsoin, SH., MH.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 56/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Penehas Hugo Tebai, S.Th dan Jance Wutoi, S.Th. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 3.
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 102/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon : Dr. Drs.Yesaya Buinei, MM dan Ever Mudumi, S.Sos. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuas Pemohon: Taufik Basari SH., S.Hum., LL.M.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 126/PHP.GUB-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015
Pemohon : Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si dan Drs. H. David Bobihoe Akib, M.Sc., M.M.Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015, Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: H. Bambang Sunaryo, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 33/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Drs. Martinus Lase, MSP dan Drs. Kemurnian Zebua, BE.Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gunungsitoli Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Darisalim Telaumbanua, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 40/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Syahrianto, S.H dan Dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, S.H.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Irfan A Tarigan, S.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 44/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015
Pemohon : Drs. H. Raja Usman Aziz dan Zulkhainen, S.H., M.H.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Tahun 2015, Nomor Urut 3. Kuasa Pemohon: H. Nur Syamsi Nurlan, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 48/PHP.KOT-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon : Drs. Ramadhan Pohan, MIS dan Drs. Eddie Kusuma S.H., M.H.Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 22 Januari 2016
File Pendukung : Dokumen Putusan